Ada Apa dengan TNI? Apa Mungkin Bisa Melindungi Negara dan Bangsa?
Pertanyaan ini mudah dijawab, jika para petinggi TNI jujur, tapi menjadi sulit manakala mulut dan hati berbeda.
TNI jelas sudah gagal dalam melindungi anggotanya sendiri, juga gagal dalam melindungi rakyatnya. Apa mungkin TNI bisa melindungi negara & bangsa?
Dalam tulusannya 21/23, Mayjen TNI purn Deddy S Budiman, bahkan menduga bahwa TNi membiarkan Negara ini sedang dikelola dan dijajah oleh Neo Komunisme.
Inilah hasil dari rejim sekarang memecah belah TNI, sehingga mereka kehilangan arah dan tidak tahu harus berbuat apa.
Di pusat mereka sibuk utak atik jabatan dan posisi, sampai pemberontak separatispun dianggap saudara. Ini kesalahan fatal, akan tetapi ulama lurus yg sayang pada keutuhan negeri malah dimusuhi.
Tidak salah sinyalemen diatas bahwa negara kita sedang dijajah neo komunis yan telah masuk ke berbagai lini.
Perlu diketahui tentang dilematis POSISI TNI hari ini, Sejak Reformasi Bergulir banyak hal fundamental telah merubah secara radikal “Fungsi dan Peran TNI dalam Kehidupan Bernegara”.
Ada upaya “Halus dan Sistematis” untuk melemahkan TNI dari dalam dan dari luar baik secara Struktural, Fungsional, dan Doktrin TNI. Semua baru disadari setelah Bangsa dan Negara hari ini tak berdaya di bawah kendali oligarki melalui Kekuasan Politik yang Sistematis.
Diperkuat Letjen TNI (Purn) Yayat Soedrajat yang berkata “Ada Upaya Untuk Mengkerdilkan TNI”, TNI sebagai Komponen Alat Utama Pertahanan Negara sudah dikebiri sedemikian rupa, Rakyat pasti setuju dengan Reformasi TNI tapi bukan berarti menarik TNI jauh ke belakang menjadi garis Keamanan Negara yang dipegang Polri.
“Keberhasilan Kelompok Globalis Ini” sejak awal ditandai dengan meruntuhkan Pamor dan Jati Diri ABRI (Nama TNI Sebelum Reformasi 1998), melalui “Skenario Character Assasination” dengan stigma Militeristik, Pelanggar HAM, Bengis dan Sadis, Penopang Utama Kekuasaan Orde Baru di bawah Kepemimpinan Soeharto. Sehingga pada masa itu ABRI dibuat seburuk – buruknya, dan sejahat jahatnya di mata Rakyat.
Tujuannya adalah, agar Kepercayaan diri ABRI Runtuh, Jauh dari Rakyat, Dibenci Rakyat, agar ABRI tunduk & patuh pada Agenda Supremasi Sipil ala reformasi yang memberedeli peran TNI sehingga TNI menjadi Pembantu. Dalam bahasa kasarnya adalah Budak Sipil.
Oknum-oknum tokoh (politik, ilmuwan, agama, masyarakat, dll) yang miskin karakter Pancasila, dan para penghianat bangsa, dimanfaatkan neo komunisme untuk menguasai lembaga legislatif, yudikatif, exsekutif dan berbagai jabatan strategis.
Ideologi neo komunisme bertentangan dengan Pancasila, Ketetapan MPRS no XXV tahun 1966, undang-undang no 27 tahun 1999 dan Undang-undang KUHP No 1 tahun 2023. Saat Kepres No. 17 Tahun 2022 keluar TNI berada dimana ? Mengapa diam saja ?
Di mana BIN, BAIS, Babinsa saat Neo Komunisme melakukan adu domba dan memecah belah, antar umat beragama, internal umat Islam, antar TNI-Polri, antara TNI dan rakyat dilakukan oleh buzer influencer yang dibiayai Neo Komunisme.
Jangan-jangan semua fungsi intel sudah menghapus bahaya komunis, semya tenaganya diarahkan untuk mengintai para ulama lurus yang tidak kau tunduk pada komunis ? Wah berbahaya sekali manuver ini.
Di mana TNI saat Neo Komunime sedang:
1. Melakukan kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh islam yang kritis, menyebar fitnah (radikal, intoleran dan teroris) sampai dengan upaya pembunuhan.
2. Menyebar berita bohong, memutar balikan sejarah, menjamurnya impor Narkoba dan derasnya impor tenaga kerja asing dari negara berfaham komunis.
3 Memiskinkan rakyat dengan UU Omnibuslaw, UU Minerba dan kebijakan utang menggunung dibayar dengan menaikkan pajak, bbm, asuransi, sembako, listrik dan PHK.
4. Akan melakukan genosida terhadap Bumiputera dan umat Islam.
Sejak reformasiTNI sedang dikerdilkan, dijadikan “Pembantu” Polri, Pembantu Satpol PP, Pembantu Satgas penanggulangan kebakaran hutan, Pembantu Satgas penanggulangan bencana alam dan lain-lain. “Ini dosa Legislatif & Eksekutif pembuat dan pelaksana UU”
Bayangkan petinggi TNI dimanfaatkan untuk menurunkan Baliho HRS, menakut nakuti HRS, HBS, padahal visi misi HRS adalah mengembalikan UUD 45 yang ditetapkan tgl 18 Agustus 1945 dan menegakkan nilai-nilai luhur Pancasila. TNI disanjung dg banyaknya karangan bunga yang memberikan selamat atas keberhasilannya menurunkan baliho HRS.
Siapakah mereka ? Itulah teman para petinggu TNI. Artinya petinggi TNI dekat dengan oligarki perusak negara ini dan tidak setuju pada UUD 45 lagi, mengerikan sekali ya.
TNI dimanfaatkan untuk “membantu Kepolisian* dalam menumpas KKB di Papua, Komando tetap ditangan polisi. Yang tertangkap menjual senjata juga polisi, mereka punya jaringan yang baik dengan KKB.
Akhirnya anggota TNI bisa terjebak dalam pelanggaran HAM berat, agar prajurit TNI bertindak ragu-ragu, diduga dalam rangka menurunkan kredibilitas dan Profesional serta nama baik TNI
Bila ada keinginan menyelesaikan konflik di Papua, Presiden tinggal menunjuk Panglima TNI sebagai komandannya, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam bertindak. KKB diganti menjadi pemberontak/teroris bersenjata, sehingga jelas statusnya.
Rakyat berharap banyak kepada TNI, untuk segera sadar menyelamatkan keutuhan dan kedaulatan NKRI. Panglima harus berani berbeda sikap dengan presiden jika kedaulatan negara.
Semoga TNI bisa kembali pada jati dirinya, mandiri, setia pada negara, melindungi rakyat, tidak tunduk pada harta dan jabatan serta permainan politik praktis.
Bandung, April 2023
Memet Hakim
Pengamat Sosial - Ketua Wanhat APIB