DEMOCRAZY.ID - Gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana menjadi sorotan warganet.
Tak hanya gaya hidup mewah, ternyata selama 14 tahun Reihana langgeng menjabat posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Reihana awalnya menjabat sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung, lalu bergeser naik sebagai Kepala Dinkes Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.
Beberapa kali namanya terseret kasus dugaan korupsi, namun Reihana hanya ditahap sebagai saksi dan beberapa kali diperiksa.
Seperti kasus tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang menjadi tersangka yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Di tahun 2013, kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret. Namun ia diperiksa sebagai saksi
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis pada dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Gaya hidup mewah Reihana terlihat dalam cuitan Twitter @PartaiSoscmed, Minggu (16/4/2023).
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," tulisnya.
Tak hanya itu saja, warganet menyoroti tas yang dikenakan Reihan ini mencapai kisaran harga Rp 200 juta.
Sementara baju yang dikenakan Kepala Dinas Kesehatan ini pula sontak heboh jadi sorotan.
"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," tulisnya.
Gubernur Lampung: Mohon dimaafkan
Setelah gaduh di media sosial, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya memberikan responsnya.
Dalam pernyataannya, Arimal terkesan memaklumi gaya hidup mewah Reihana.
Menurutnya yang dilakukan Reihana sah-sah saja, dengan catatan, kemewahan berasal dari kantong pribadi Kadinkes Provinsi Lampung tersebut.
Ia pun meminta media tidak terlalui memberikan sorotan kepada Reihana.
"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata dia, Selasa (18/4/2023).
Meskin demikian, Arinal Djunaidi tetap memberikan catatan soal gaya hidup mewah. Ia menyebut pada dasarnya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat terhadap aturan.
Termasuk dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat kerja.
"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," ujar Arinal Djunaidi.
Ia juga mengaku telah turun tangan dan meminta Reihana serta kepala dinas lainnya untuk tak bergaya mewah apalagi saat berdinas.
Arinah berdalih dengan menyebut foto-foto glamor Reihana yang beredar di media sosial belum tentu dipublikasikan saat bekerja.
"Sudah pasti kalau jam kerja tidak boleh (tampil mewah), belum tentu publikasi itu jam kerja kan. Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidup)," tegas Arinal Djunaidi.
Reihana diketahui melaporkan harta kekayaannya pertama kali di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di pada 13 Mei 2016.
Tahun-tahun berikutnya ia secara rutin melapor hingga terakhir 31 Desember 2022 dengan total kekayaan Rp 2.715.000.000. [Democrazy/kompas]