Back to Top
HUKUM POLITIK

Deretan Vonis Kontroversial Hakim Oyong, Dari Kasus Pembunuhan hingga Tunda Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID
Maret 04, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Deretan Vonis Kontroversial Hakim Oyong, Dari Kasus Pembunuhan hingga Tunda Pemilu 2024

DEMOCRAZY.ID - Nama Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tengku Oyong mencuat di publik setelah dirinya menjatuhkan vonis penundaan Pemilu 2024 dalam perkara gugatan Partai Prima ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Vonis tersebut menjadi kontroversi karena Oyong diduga melanggar yuridiksi menangani perkara perdata. Dari catatan, putusan penundaan Pemilu 2024 bukan menjadi satu-satunya vonis kontroversial Oyong. Berikut ini beberapa vonis Oyong yang dinilai kontroversial. 1. Vonis Ringan Terdakwa Kasus Penculikan dan Pembunuhan  Pada pertengahan 2021, Oyong memvonis ringan Edy Suwanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, terdakwa penculik dan pembunuh pengusaha rental mobil Jefri Wijaya alias Asiong.  Oyong yang saat itu menjadi Ketua Majelis Hakim, menjatuhkan vonis hukuman lima bulan dan tiga hari penjara kepada Ko Ahwat Tango.  Vonis tersebut sangat jauh tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjerat terdakwa dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, karena turut menyusun pertemuan
Baca selengkapnya

Penulis blog