DEMOCRAZY.ID - Media sosial dihebohkan dengan surat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat itu berisi protes bahwa diduga pegawai pajak tersebut pernah mengadukan soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah namun tidak digubris. Pegawai tersebut adalah Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marton. Bursok Anthony mengaku pernah menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Kemenkeu. Laporan dugaan pelanggaran perpajakan itu kata Bursok diadukannya pada 27 Mei 2021. Nomor laporan berdasarkan keterangan Bursok Anthony Marlon adalah nomor Tiket TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6. Namun pengaduan yang disampaikannya tidak kunjung di usut. Ia menilai kondisi ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan bagaimana Kemenkeu menyika
DEMOCRAZY.ID - Media sosial dihebohkan dengan surat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat itu berisi protes bahwa diduga pegawai pajak tersebut pernah mengadukan soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah namun tidak digubris. Pegawai tersebut adalah Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marton. Bursok Anthony mengaku pernah menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Kemenkeu. Laporan dugaan pelanggaran perpajakan itu kata Bursok diadukannya pada 27 Mei 2021. Nomor laporan berdasarkan keterangan Bursok Anthony Marlon adalah nomor Tiket TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6. Namun pengaduan yang disampaikannya tidak kunjung di usut. Ia menilai kondisi ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan bagaimana Kemenkeu menyika