DEMOCRAZY.ID - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan membeberkan laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Transaksi yang diduga merupakan pencucian uang. Surat yang disebutkan adalah SR2748/ap.01.01/iii/2023 tertanggal 7 Maret 2023, berisi seluruh surat PPATK kepada Kemenkeu, terutama terhadap Inspektorat Jenderal dari periode 2009-2023, sebanyak 196 surat. "Surat ini tanpa ada nilai transaksi, berisi nomer surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan tindaklanjut Kemenkeu," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023) Diakui Sri Mulyani, beberapa nama yang tertera di dalamnya memang melakukan kejahatan dan sudah diproses secara hukum. Antara lain, Gayus Tambunan, Angin Prayitno hingga Dhana Widyatmika Merthana. Dalam laporan tersebut tidak mencantumkan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. "Kemudian
DEMOCRAZY.ID - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan membeberkan laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun. Transaksi yang diduga merupakan pencucian uang. Surat yang disebutkan adalah SR2748/ap.01.01/iii/2023 tertanggal 7 Maret 2023, berisi seluruh surat PPATK kepada Kemenkeu, terutama terhadap Inspektorat Jenderal dari periode 2009-2023, sebanyak 196 surat. "Surat ini tanpa ada nilai transaksi, berisi nomer surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan tindaklanjut Kemenkeu," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023) Diakui Sri Mulyani, beberapa nama yang tertera di dalamnya memang melakukan kejahatan dan sudah diproses secara hukum. Antara lain, Gayus Tambunan, Angin Prayitno hingga Dhana Widyatmika Merthana. Dalam laporan tersebut tidak mencantumkan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. "Kemudian