DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Keuangan, Rizal Ramli mengaku sering menerima laporan dari petugas pajak mengenai perilaku pegawai di Kementerian Keuangan. Rizal Ramli menyebutkan bahwa petugas pajak yang melapor tersebut sering mendatangi rumahnya, dan bercerita mengenai pegawai-pegawai di ditjen pajak masih ada yang tetap brengsek. Berdasarkan laporan tersebut, Rizal Ramli menyampaikan bahwa kekayaan petugas pajak tersebut memiliki harta yang luar biasa dan di luar kewajaran. “Kan kekayaannya luar biasa besarnya, di luar kewajaran dan terjadi dagang dengan wajib pajak,” ucap Rizal Ramli dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, 2 Maret 2023. Adapun dagang antara petugas pajak dan wajib pajak itu berupa contoh, apabila suatu perusahaan harus membayar pajak Rp1,5 triliun, maka kemudian yang dikenakan pajak hanya Rp1 triliun. Sedangnkan sisanya dihapuskan, kemudian uang pajak yang telah diterima pun, kemudian dibagi-bagai kepada yang lainnya, termasuk kepada atasannya. “Rp 200 m
Rizal Ramli Bongkar Praktik 'Dagang' Anak Buah Sri Mulyani dengan Wajib Pajak
Maret 03, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Keuangan, Rizal Ramli mengaku sering menerima laporan dari petugas pajak mengenai perilaku pegawai di Kementerian Keuangan. Rizal Ramli menyebutkan bahwa petugas pajak yang melapor tersebut sering mendatangi rumahnya, dan bercerita mengenai pegawai-pegawai di ditjen pajak masih ada yang tetap brengsek. Berdasarkan laporan tersebut, Rizal Ramli menyampaikan bahwa kekayaan petugas pajak tersebut memiliki harta yang luar biasa dan di luar kewajaran. “Kan kekayaannya luar biasa besarnya, di luar kewajaran dan terjadi dagang dengan wajib pajak,” ucap Rizal Ramli dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, 2 Maret 2023. Adapun dagang antara petugas pajak dan wajib pajak itu berupa contoh, apabila suatu perusahaan harus membayar pajak Rp1,5 triliun, maka kemudian yang dikenakan pajak hanya Rp1 triliun. Sedangnkan sisanya dihapuskan, kemudian uang pajak yang telah diterima pun, kemudian dibagi-bagai kepada yang lainnya, termasuk kepada atasannya. “Rp 200 m