DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
Menurut Novanto, pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya.
Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
"Saya tanya pada waktu itu 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS)," kata Novanto.
Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Novanto menegaskan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong.
Pramono dan Puan tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.
Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Bantahan Puan Maharani
Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang menyebut dia menerima uang dalam proyek e-KTP.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima 500.000 dollar AS.
"Ya, saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menurut Puan, tudingan Setya Novanto itu tidak memiliki dasar.
"Ini merupakan masalah hukum dan tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya-katanya. Jadi, itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Setya Novanto," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
Puan membantah pernah membahas proyek e-KTP, baik dengan pengusaha Made Oka, Setya Novanto, maupun orang lain saat dia menjabat ketua Fraksi PDI-P. Ini termasuk dengan nama-nama yang disebut di dalam kasus e-KTP.
"Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu, waktu itu Fraksi PDI-P sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini. Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu," ucap dia.
"Jadi, kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di DPR tentu saja ada, tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP," kata dia. [Democrazy]