Back to Top
HUKUM

Perppu Cipta Kerja Disahkan, Ada Tiga Tanda Bahaya Mengintai!

DEMOCRAZY.ID
Maret 21, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Perppu Cipta Kerja Disahkan, Ada Tiga Tanda Bahaya Mengintai!

DEMOCRAZY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kini Perppu Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang. Rapat digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Pengesahan Peropu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di tengah protes buruh  akademisi, mahasiswa, petani, nelayan dan masyarakat lainnya mendapat kritikan dari analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. "Pengesahan Undang-Undang di tengah banyaknya protes masyarakat sesungguhnya menunjukkan tiga hal penting sebagai tanda bahaya," katanya, Selasa (21/03/2023). Pertama , menunjukan DPR dan Presiden lebih mengutamakan kepentingan oligarki dibanding kepentingan rakyat banyak. Ini maknanya DPR tidak memiliki kecerdasan sosial yang baik.  Tidak memil
Baca selengkapnya

Penulis blog