DEMOCRAZY.ID - Ketegangan antara Rusia dengan Amerika Serikat (AS) kian meningkat. Dalam sepekan terakhir, konflik antara kedua memanas di udara dan makin meningkatkan potensi pecahnya Perang Dunia 3.
Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan sebuah jet tempur Sukhoi Su-35 Rusia diperintahkan mengudara ke atas Laut Baltik pada Senin (20/3/2023).
Hal itu dilakukan setelah dua pengebom strategis AS terbang ke arah perbatasan Rusia.
Perkembangan itu menyusul jatuhnya drone AS pada 14 Maret ke Laut Hitam setelah dicegat oleh jet Rusia dalam bentrokan militer langsung pertama yang diketahui antara Rusia dan AS sejak Negeri Beruang Merah menyerang Ukraina pada Februari tahun lalu.
"Pada 20 Maret, fasilitas radar pasukan pertahanan udara distrik militer Barat yang bertugas di Laut Baltik mendeteksi dua target udara yang terbang ke arah perbatasan negara Federasi Rusia," kata kementerian itu di aplikasi pesan Telegram, dikutip dari Reuters.
Dikatakan bahwa targetnya adalah pengebom strategis B52H milik Angkatan Udara AS. Adapun jet tempur Sukhoi Su-35 mengudara untuk mencegah pelanggaran perbatasan.
"Setelah pesawat militer asing menjauh dari perbatasan negara Federasi Rusia, pesawat tempur Rusia kembali ke pangkalan udaranya," jelas pernyataan tersebut.
Kementerian itu mengatakan penerbangan Su-35 sangat sejalan dengan aturan internasional tentang penggunaan wilayah udara.
"Tidak ada pelanggaran perbatasan negara Federasi Rusia yang diizinkan," katanya.
Sebelumnya, sebuah jet tempur Rusia menjatuhkan pesawat tak berawak atau drone Angkatan Udara AS di atas Laut Hitam pada 14 Maret.
Komando Eropa AS mengatakan pesawat tak berawak Reaper MQ-9 dan dua pesawat Su-27 Rusia terbang di atas perairan internasional di atas Laut Hitam ketika salah satu jet Rusia dengan sengaja terbang di depan dan membuang bahan bakar ke pesawat tak berawak itu beberapa kali.
Pesawat tersebut kemudian menabrak baling-baling drone tersebut, mendorong pasukan AS untuk menjatuhkan drone MQ-9 di perairan internasional. [Democrazy/cnbc]