Back to Top
EKBIS

Menang Lomba di Jepang, WNI Ditagih Pajak Rp4 Juta Oleh Pihak Bea Cukai Indonesia

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Menang Lomba di Jepang, WNI Ditagih Pajak Rp4 Juta Oleh Pihak Bea Cukai Indonesia

DEMOCRAZY.ID - Wanita bernama Fatimah Zahratunnisa tengah jadi sorotan publik belakangan ini.  Namanya dibicarakan lantaran mengaku dipaksa untuk membayar pajak Rp4 juta oleh Bea Cukai setelah memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang. Melalui akun twitter pribadinya @zahratunnisaf, wanita itu bercerita pengalaman pahitnya tersebut.  Dia menuturkan bahwa hadiah yang diterimanya dari ajang pencarian bakat di tahun 2015 silam itu hanya berupa piala, namun setibanya di Indonesia ia dipaksa untuk membayar oleh Bea Cukai. “2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” ujarnya dikutip Senin, 20 Maret 2023. Merasa dirugikan, Fatimah pun lantas mengajukan keberatan dan menunjukkan sejumlah bukti bahwa piala tersebut merupakan hadiah yang diperoleh dari ajang pencarian bakat.  Bahkan ia sampai harus diminta menyanyi un
Baca selengkapnya

Penulis blog