DEMOCRAZY.ID - Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diyakini sudah terjadi sejak lama. Namun, tidak ada penindakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Konklusi tersebut disampaikan oleh Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dalam diskusi bertajuk “Potret Kejahatan Keuangan di Menkeu” , Senin (20/3). “Keanehan biaya hidup pegawai pajak hedonis ini sudah berlangsung lama,” ujar Anthony. Ia menjelaskan, gaya hidup hedon aparat pajak seharusnya dicurigai oleh Sri Mulyani sejak menjadi Menteri Keuangan pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, ia mengetahui contoh kasus seperti Gayus Tambunan, seorang Pegawai Pajak Golongan IIIA yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 74 miliar, hingga akhirnya menjadi terpidana kasus penggelapan pajak. “Ini dikatakan Mahfud MD (Menko Polhukam), bahwa setelah kasus korupsi terbongkar, misalnya seperti (kasus
DEMOCRAZY.ID - Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diyakini sudah terjadi sejak lama. Namun, tidak ada penindakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Konklusi tersebut disampaikan oleh Managing Director at Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, dalam diskusi bertajuk “Potret Kejahatan Keuangan di Menkeu” , Senin (20/3). “Keanehan biaya hidup pegawai pajak hedonis ini sudah berlangsung lama,” ujar Anthony. Ia menjelaskan, gaya hidup hedon aparat pajak seharusnya dicurigai oleh Sri Mulyani sejak menjadi Menteri Keuangan pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, ia mengetahui contoh kasus seperti Gayus Tambunan, seorang Pegawai Pajak Golongan IIIA yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 74 miliar, hingga akhirnya menjadi terpidana kasus penggelapan pajak. “Ini dikatakan Mahfud MD (Menko Polhukam), bahwa setelah kasus korupsi terbongkar, misalnya seperti (kasus