DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyampaikan, bahwa semua pihak boleh beribicara politik dalam rumah ibadah. Namun yang diproritaskan harus politik inspiratif bukan politik praktis dalam beragama. Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara Simposium Nasional bertajuk 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). Awalnya Mahfud menyampaikan, bahwa semua pihak diperbolehkan menggunakan rumah ibadah untuk kegiatan politik. Karena memang, tempat kegiatan politik dan lahirnya ide-ide politik itu dari agama. Namun ia mengingatkan bahwa politik itu terdapat dua tingkatan yakni yang pertama politik inspiratif. Menurutnya, kalau politik bicara soal keadilan hingga demokrasi boleh disampaikan di rumah-rumah ibadah. "Tetapi Politik itu ada dua tingkat, satu Politik inspiratif atau Politik ideologis, itu tadi Politi
DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyampaikan, bahwa semua pihak boleh beribicara politik dalam rumah ibadah. Namun yang diproritaskan harus politik inspiratif bukan politik praktis dalam beragama. Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di acara Simposium Nasional bertajuk 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). Awalnya Mahfud menyampaikan, bahwa semua pihak diperbolehkan menggunakan rumah ibadah untuk kegiatan politik. Karena memang, tempat kegiatan politik dan lahirnya ide-ide politik itu dari agama. Namun ia mengingatkan bahwa politik itu terdapat dua tingkatan yakni yang pertama politik inspiratif. Menurutnya, kalau politik bicara soal keadilan hingga demokrasi boleh disampaikan di rumah-rumah ibadah. "Tetapi Politik itu ada dua tingkat, satu Politik inspiratif atau Politik ideologis, itu tadi Politi