Back to Top
KRIMINAL POLITIK

Mahfud MD Minta Publik Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp349 Triliun

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
POLITIK
Mahfud MD Minta Publik Jangan Berasumsi Kemenkeu Korupsi Rp349 Triliun

DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tak berasumsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat korupsi terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Mahfud menyebut transaksi janggal ratusan triliun itu adalah dugaan pencucian uang, bukan korupsi. Menurutnya, transaksi itu melibatkan pihak luar Kemenkeu. "Jadi jangan berasumsi bahwa wah Kementerian Keuangan korupsi 349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan dan itu banyak juga melibatkan dunia luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan, dengan mungkin orang Kementerian Keuangan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/3). Ia mengatakan Kemenkeu telah sepakat menindaklanjuti laporan dari PPATK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pegawai Kemenkeu maupun pihak luar itu. Mahfud menyampaikan jika dari laporan itu ditemukan alat bukti yang mengarah kepada tindak pidana, penyidik Kemenkeu akan membuka penyidikan. "Kementerian Keuangan sebagai penyidik, PPNS penyidik
Baca selengkapnya

Penulis blog