Back to Top
KRIMINAL

LENGKAP! Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
LENGKAP! Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya membongkar soal isi surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  Dalam surat itu menyebut ada transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Blak-blakan Sri Mulyani ia sampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).  Menurut dia, mulanya nilai transaksi janggal itu tidak dimuat PPATK dalam surat pertamanya yang dikirim ke Kemenkeu pada 9 Maret 2023. Baru kemudian di surat kedua pada 13 Maret 2023, disebutkan angka Rp 349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman. "Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujar Sri Mulyani. Adapun, 300 surat itu terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke APH. Sri Mulyani bilang surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun.  Transaksi itu p
Baca selengkapnya

Penulis blog