Oleh: Memet Hakim Pengamat Sosial Tak salah lagi jika pemerintahan Jokowi saat ini disebut amatir, a.l. mulai dari hukum yang semakin aneh tentang ijazah palsu, mulai dari Gus Nur dan Bambang Tri dituntut 10 tahun, sedang terduga ijazah palsunya malah dibelain abis-abisan. Perppu Cipta Kerja yang isinya menguntungkan investor asing, malah dikukuhkan jadi UU. Rakyat pribumi gigit jari. Pas bulan puasa alasan covid dimunculkan kembali, bukber dilarang, pesta dan pertunjukan diperbolehkan. Ini puncak kekonyolan pemerintah Jokowi, yang mengeluarkan surat rahasia kepada umum yang isinya menggelikan. Kasus 300 trilyun di kemenkeu dan disalah satu Bumn malah dibelain dan ditutup. Instansi pelapornya diancam oleh anggota DPR dari PDIP. Pantas saja koruptor makin banyak, karena anggota DPR juga melindunginya. Jelas sudah RI anti penjajahan, sejak projlamai sampai sekarang, tapi pemerintah membuka pintu bagi tim sepakbola Israel masuk RI. Ini kan bertentangan dengan kebijakan Dasar RI. Rupanya
'Jokowi Mengelola Pemerintahan Secara Amatiran dan Membahayakan Kedaulatan NKRI'
Maret 26, 2023
0
Komentar
Oleh: Memet Hakim Pengamat Sosial Tak salah lagi jika pemerintahan Jokowi saat ini disebut amatir, a.l. mulai dari hukum yang semakin aneh tentang ijazah palsu, mulai dari Gus Nur dan Bambang Tri dituntut 10 tahun, sedang terduga ijazah palsunya malah dibelain abis-abisan. Perppu Cipta Kerja yang isinya menguntungkan investor asing, malah dikukuhkan jadi UU. Rakyat pribumi gigit jari. Pas bulan puasa alasan covid dimunculkan kembali, bukber dilarang, pesta dan pertunjukan diperbolehkan. Ini puncak kekonyolan pemerintah Jokowi, yang mengeluarkan surat rahasia kepada umum yang isinya menggelikan. Kasus 300 trilyun di kemenkeu dan disalah satu Bumn malah dibelain dan ditutup. Instansi pelapornya diancam oleh anggota DPR dari PDIP. Pantas saja koruptor makin banyak, karena anggota DPR juga melindunginya. Jelas sudah RI anti penjajahan, sejak projlamai sampai sekarang, tapi pemerintah membuka pintu bagi tim sepakbola Israel masuk RI. Ini kan bertentangan dengan kebijakan Dasar RI. Rupanya