HUKUM KRIMINAL

JEJAK Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
JEJAK Kinerja KPK Era Firli Bahuri: Tiga Tersangka Kabur, Belum Ungkap Kasus 'Big Fish'!


DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan. Namun kini sorotan itu bukan dari publik, melainkan dari Dewan Pengawasnya.


Dalam tayangan di kanal YouTube resmi KPK, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, empat tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, KPK sudah berjalan di jalur yang tepat.


Meski begitu, ia menyayangkan jika hingga kini KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri belum berhasil mengungkap kasus besar atau ‘the big fish’.


"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ujar Tumpak, dikutip pada Senin (27/3/2023).


Menurut dia, KPK di bawah Firli lebih banyak mengungkap kasus korupsi dengan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT). 


Adapun OTT tersebut, lanjut Tumpak, lebih banyak yang melibatkan aparatur negara.


"Cuma sayangnya itu, ya, saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa menyejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," ucapnya.


Lantas seperti apa jejak kinerja Firli bahuri selama memimpin KPK? Berikut ulasannya.


Kinerja 100 hari pertama


Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK sejak Jumat (20/12/2019). Ia dan lima pimpinan KPK lainnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.


Dalam 100 hari pertama, Indonesia Corruption Watch (ICW), memberikan catatan mengenai kinerja KPK di bawah pimpinan Firli. 


Hasilnya, menurut ICW, dalam 100 hari pertama, kinerja KPK masih minim prestasi dan cenderung memunculkan kontroversi.


"Tepat pada pekan ini genap 100 hari lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih memimpin lembaga anti rasuah itu. Alih-alih menunjukkan kinerja yang lebih baik dari periode sebelumnya, justru yang dihasilkan adalah berbagai kontroversi. Karena itu pula, kepercayaan publik terhadap KPK turun drastis," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pada Senin (23/3/2020) silam.


Menuai sejumlah kontroversi


Dalam penilaian kinerja 100 pertama itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana juga menyatakan KPK menuai sejumlah kontroversi.


Di antaranya adalah KPK gagal menangkap dua buronan korupsi, yakni Harun Masiku dan Nurhadi. 


Kurnia juga menyoroti tidak transparannya informasi penanganan perkara pada publik.


Tiga tersangka kabur di era Firli


Dalam masa kepemimpinan Firli, diketahui ada tiga tersangka korupsi yang kabur ketika kasusnya ditangani oleh KPK.


Tiga tersangka itu yakni politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming serta Ricky Ham Pagawak yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Papua.


Hal itu kemudian ditanggapi oleh peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola. 


Ia menduga hal itu bisaterjadi karena adanya kebocoran informasi di internal Lembaga tersebut.


Menurut Alvin, kebocoran itu disebabkan lemahnya independensi dan pengawasan di tubuh KPK, sebagai imbas dari revisi Undang-Undang KPK.


Karena itulah ia meminta agar Dewan pengawas melakukan evaluasi besar-besaran terhadap proses penindakan yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Furli Bahuri.


Kepercayaan publik menurun


Pada Mei 2022, Lembaga survey Indikator Politik Indonesia (IPI) menggelar survei mengenai kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.


Survei tersebut menyasar responden warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas dan berjumlah 1.213 orang. 


Hasil dari survei itu menyatakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung lebih tinggi dibanding KPK.


Menurut survei itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melesat hingga 60,5 persen. Sementara posisi KPK berada di bawah sejumlah Lembaga lainnya.


"KPK, di bawah Kejagung, pengadilan, dan MPR. Ini KPK di antara lembaga penegak hukum, tingkat trust-nya paling rendah sekarang," kata Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi, Rabu (8/6/2022).


Citra KPK di bawah Firli Bahuri sulit diselamatkan


Pada Maret 2022, peneliti ICW Kurnia Ramadhana kembali mengeluarkan pernyataan mengenai kinerja Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.


Pernyataan itu sekaligus mengomentari hasil survei Litbang salah satu media nasional yang menyatakan 48,2 persen publik tidak puas dengan kinerja KPK.


Kurnia lalu menilai, tingginya persentase ketidakpuasan masyarakat itu menunjukkan kalau KPK semakin dijauhi masyarakat.


Ia juga menyatakan kalau ketidakpuasan publik terhadap kinerja KPK pada kepemimpinan Firli Bahuri sudah sulit diselamatkan. [Democrazy/suara]

Penulis blog