Back to Top
HUKUM

Imbas Beredarnya Surat Terbuka Pegawai Pajak Kuliti Borok Atasan, 21 Pegawai Dihukum!

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Imbas Beredarnya Surat Terbuka Pegawai Pajak Kuliti Borok Atasan, 21 Pegawai Dihukum!

DEMOCRAZY.ID - Viral di media sosial Twitter sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara. Isi surat itu membongkar dugaan kejahatan pejabat di lingkup Bea Cukai selama periode Januari-Desember 2022 silam. Surat terbuka itu dibagikan akun Twitter @PartaiSocmed, dan sudah dillihat oleh lebih dari 3 juta pengguna Twitter saat ini. Dalam surat disebutkan, adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat Bea Cukai secara nasional mulai dari pejabat fungsional PBC Ahli Pratama, eselon IV, hingga eselon III. Dalam keterangan @ PartaiSocmed menyebut, dalam lampiran surat terbuka yang diakuinya didapat dari orang dalam, terdapat dua file. File pertama berisi daftar lengkap 13.652 data penumpang yang registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yang meregistrasi, dan informasi lainnya. Terkait hal itu, akun tersebut berasumsi bahwa modus yang dilakukan oknum ialah dengan mendaftarkan Iphone mahal penumpang yang mau bekerjasama sebag
Baca selengkapnya

Penulis blog