DEMOCRAZY.ID - Rusia mengancam menyerang Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Tak tanggung-tanggung, pengadilan internasional yang berkedudukan di Den Hag, Belanda itu bakal diserang dengan rudal nuklir. Hal ini dikatakan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev. Itu merupakan tanggapan atas keputusan ICC sebelumnya, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin. "Upaya untuk mengadili Putin di ICC akan memiliki konsekuensi mengerikan bagi hukum internasional," kata Medvedev yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Keamanan Federasi Rusia, dalam sebuah pernyataan di saluran Telegramnya, dikutip Newsweek, Selasa (21/3/2023). "Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan 'Onyx' hipersonik yang ditargetkan dari Laut Utara, dari kapal Rusia ke gedung pengadilan Den Haag," lanjutnya, mengacu pada senjata mematikan Rusia. Di kesempatan yang sama, ia juga menyebut ICC sebagai organisasi menyedihkan. ICC juga bukan NATO, yang memiliki "
DEMOCRAZY.ID - Rusia mengancam menyerang Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Tak tanggung-tanggung, pengadilan internasional yang berkedudukan di Den Hag, Belanda itu bakal diserang dengan rudal nuklir. Hal ini dikatakan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev. Itu merupakan tanggapan atas keputusan ICC sebelumnya, yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Vladimir Putin. "Upaya untuk mengadili Putin di ICC akan memiliki konsekuensi mengerikan bagi hukum internasional," kata Medvedev yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Keamanan Federasi Rusia, dalam sebuah pernyataan di saluran Telegramnya, dikutip Newsweek, Selasa (21/3/2023). "Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan 'Onyx' hipersonik yang ditargetkan dari Laut Utara, dari kapal Rusia ke gedung pengadilan Den Haag," lanjutnya, mengacu pada senjata mematikan Rusia. Di kesempatan yang sama, ia juga menyebut ICC sebagai organisasi menyedihkan. ICC juga bukan NATO, yang memiliki "