HUKUM

Dipimpin Puan Maharani, Mikrofon Demokrat Dimatikan dan PKS Walkout Saat Rapat Pengesahan Ciptaker

DEMOCRAZY.ID
Maret 21, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dipimpin Puan Maharani, Mikrofon Demokrat Dimatikan dan PKS Walkout Saat Rapat Pengesahan Ciptaker


DEMOCRAZY.ID - Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang diwarnai aksi walkout hingga mikrofon mati, Selasa (21/3/2023).


Perppu Ciptaker ini disahkan dalam rapat paripurna IV yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.


Aksi walkout dilakukan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 


Kemudian, insiden terputusnya mikrofon terjadi saat Fraksi Demokrat menyampaikan protes mengenai pengesahan Perppu tersebut. 


Matinya mikrofon tersebut terjadi bermula ketika Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Hinca Pandjaitan melakukan interupsi. 


Awalnya, Puan Maharani akan mengetuk palu pengesahan Perppu Cipta Kerja.


Puan menyampaikan, dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS tidak menerima hasil kerja Panja dan menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.


Sebelum palu diketuk, Hinca Pandjaitan meminta waktu untuk berbicara menyampaikan pandangan Demokrat.


"Izinkan kami dari Fraksi Demokrat menggunakan hak konstitusional kami untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami," kata Hinca, di ruang rapat paripurna, Selasa, dikutip dari TV Parlemen. 


Namun, Hinca meminta izin berbicara di atas podium lantaran takut diberi batasan waktu. 


"Boleh kami di atas panggung pimpinan, kalau di bawah kan pakai timer," ujar Hinca.


Puan pun menjawab, meski di atas podium, Hinca juga akan dibatasi waktu selama lima menit.


"Di atas dan di bawah tetap lima menit, Pak," balas Puan.


Kemudian, Hinca pun dipersilakan berbicara di atas podium.


Saat Hinca berbicara kurang lebih lima menit berjalan, tiba-tiba mikrofon mati.


Hinca terus melanjutkan berbicara dan menyampaikan pandangannya, ia mengeraskan suaranya agar seisi ruangan bisa mendengar. 


Aksi Hinca tersebut disambut riuh tepuk tangan oleh anggota dewan yang hadir.


Akhirnya, Hinca menyelesaikan penyampaian pandangan Fraksi Demokrat.


Ia kemudian menyerahkan pandangan dari Demokrat secara tertulis ke meja pimpinan DPR dan diberikan langsung kepada Puan.


Aksi Walkout PKS


Pengesahan Perppu ini juga sempat diwarnai aksi walkout yang dilakukan fraksi PKS.


Hal itu bermula saat Fraksi PKS yang diwakili Bukhori Yusuf menyampaikan pandangan fraksi tentang Perppu Cipta Kerja.


Bukhori menyatakan fraksinya menolak Perppu tersebut menjadi Undang-Undang.


Ia menambahkan, catatan kritis fraksi PKS sudah disampaikan pada saat Rapat Panja dan Baleg DPR.


"Maka dengan segala hormat kami fraksi PKS menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walkout untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda lain," kata Bukhori di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.


Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU


Meski ditolak oleh dua fraksi, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang. 


"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan. 


"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.


Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.


Tak cukup sekali, Puan pun kembali bertanya kepada peserta sidang terkait kesetujuan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Peserta pun kembali menyatakan setuju agar Perppu Cipta Kerja dijadikan undang-undang. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog