DEMOCRAZY.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan saat ini PPATK terus melakukan analisis terkait transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal tersebut dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara reaktif sesuai permintaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta secara proaktif yang dilakukan melalui eksplorasi internal yang kemudian hasilnya diserahkan kepada penyidik. "Kami lakukan analisis terus, ada perkembangan-perkembangan baru kita lakukan analisis pro aktif maupun reaktif," terangnya, Senin (6/3/2023). Sejauh ini, lanjut Ivan, permintaan data dari penyidik terus berkembang. Data-data yang diminta tidak lagi hanya sekedar transaksi pribadi RAT namun juga transaksi dan harta yang berkaitan dengan keluarganya. Hal ini sejalan dengan pengakuan yang didapatkan dari RAT dan keterangan baru yang diterima penyidik. "Data-datanya keterkai...
DEMOCRAZY.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan saat ini PPATK terus melakukan analisis terkait transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Hal tersebut dilakukan melalui dua mekanisme, yakni secara reaktif sesuai permintaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta secara proaktif yang dilakukan melalui eksplorasi internal yang kemudian hasilnya diserahkan kepada penyidik. "Kami lakukan analisis terus, ada perkembangan-perkembangan baru kita lakukan analisis pro aktif maupun reaktif," terangnya, Senin (6/3/2023). Sejauh ini, lanjut Ivan, permintaan data dari penyidik terus berkembang. Data-data yang diminta tidak lagi hanya sekedar transaksi pribadi RAT namun juga transaksi dan harta yang berkaitan dengan keluarganya. Hal ini sejalan dengan pengakuan yang didapatkan dari RAT dan keterangan baru yang diterima penyidik. "Data-datanya keterkai...