POLITIK

Bawaslu Pastikan Aksi Politikus PDIP Bagi-Bagi Amplop di Masjid Bukan Politik Uang, Lalu Apa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Bawaslu Pastikan Aksi Politikus PDIP Bagi-Bagi Amplop di Masjid Bukan Politik Uang, Lalu Apa?



DEMOCRAZY.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan segala apa pun yang tersemat lambang partai politik tidak boleh berada di dalam rumah ibadah. 


Hal itu disampaikan Bagja menanggapi terkait viralnya pembagian amplop berlambang PDIP.  


Diduga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep yang juga Bupati Sumenep Achmad Fauzi dan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur MH Said Abdullah memberikan amplop berisi uang kepada jemaah di dalam Masjid di Sumenep, Madura.


Bagja awalnya menyampaikan, jika kekinian pihaknya sedang menyelidiki adanya dugaan bagi-bagi amplop berisi uang tersebut.


"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).


Ia menegaskan, segala sesuatu tersemat lambang partai politik di dalamnya tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.


"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," tuturnya.


Lebih lanjut, soal dalih Said Abdullah jika amplop tersebut diberikan atas dasar zakat, Bagja mengatakan pihaknya tidak melarang orang untuk berzakat.


Hanya saja, kata dia, zakat yang diberikan tersebut harus diperbaiki misalnya jangan sampai menggunakan lambang partai politik di dalam amplopnya.


"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diberpaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," tuturnya.


Adapun Bawaslu, kata dia, masih akan melihat dulu jenis pelanggaran apa terhadap dugaan pemberian amplop berisi uang tersebut. 


Menurutnya, dugaan pemberian amplop tersebut akan masuk dalam dugaan pelanggaran administratif bukan politik uang.


"Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye," pungkasnya.


KLARIFIKASI PDIP


Anggota  DPR RI fraksi PDI Perjuangan,  Said Abdullah, memberikan klarifikasi soal pemberian uang kepada jemaah di masjid di Madura


Said Abdullah bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura membagikan 175 ribu paket sembako dan sebagian dalam bentuk uang tunai.


Paket sembako dan uang tunai itu diberikan kepada kaum miskin se-Madura


"Bantuan 175 ribu paket sembako ini jelas masih kurang jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin se-Madura. Pada kesempatan ini saya juga perlu menjelaskan ke media massa, seperti di framing oleh sebuah akun anonim di media sosial, kami membagikan uang kepada warga Madura," kata Said, pada Senin (27/3/2023).


Diungkapkan Said, dia bersama pengurus  PDIP se-Madura rutin melakukan kegiatan tersebut. Adapun pembagian uang itu diniatkan  Said Abdullah untuk  zakat mal.


"Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai  zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami ber zakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ucap Said.


Said Abdullah menegaskan, tudingan money politic atau politik uang yang ditujukan kepada dirinya salah alamat.


Sebab, pemberian sembako kepada kaum miskin se-Madura, dan sebagian dalam bentuk uang tunai merupakan kegiatan rutin tiap kali menjalani masa reses di dapil.


Hal itu disampaikannya merespons framing akun anonim @PartaiSocmed yang menyudutkan  Said Abdullah seolah-olah yang telah terjadi politik uang sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI.


"Jadi kalau itu dikesankan money politic tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga," kata Said dalam keterangan yang diterima Senin (27/3/2023).


Selain itu, Said menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada fakir miskin di Madura diniatkan untuk zakat mal, yang kegiatannya berbarengan dengan pembagian sembako.


"Dan kegiatan ini kami lakukan diluar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ujar Said.


Atas dasar itu, Said mengatakan bakal mempertimbangkan langkah hukum atas framing yang dilakukan akun @PartaiSocmed tersebut.


Said menilai apa yang dilakukan akun anonim tersebut merupakan hal yang tidak bertanggung jawab dan bersembunyi di balik anonimitas.


"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," tandas Said. [Democrazy]

Penulis blog