DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron geram dengan langkah Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil PNS milenial Bea Cukai Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu usai heboh surat terbukanya di media sosial. Pemanggilan itu dinilainya mencederai semangat sistem pengaduan pelanggaran atau whistle blower system. “KPK berharap tidak untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apa pun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai,” kata Ghufron, Minggu (26/3). Menurut Ghufron, seharusnya dengan adanya surat surat terbuka dari pegawai milenial itu, dijadikan momentum untuk perbaikan, bukan malah membungkam pihak yang berani membongkar bobrok oknum di internal Bea Cukai. “Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran,” kata dia. Diberitakan sebelumnya sebuah surat kaleng mengatasnamakan
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron geram dengan langkah Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil PNS milenial Bea Cukai Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu usai heboh surat terbukanya di media sosial. Pemanggilan itu dinilainya mencederai semangat sistem pengaduan pelanggaran atau whistle blower system. “KPK berharap tidak untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apa pun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai,” kata Ghufron, Minggu (26/3). Menurut Ghufron, seharusnya dengan adanya surat surat terbuka dari pegawai milenial itu, dijadikan momentum untuk perbaikan, bukan malah membungkam pihak yang berani membongkar bobrok oknum di internal Bea Cukai. “Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran,” kata dia. Diberitakan sebelumnya sebuah surat kaleng mengatasnamakan