DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron geram dengan langkah Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil PNS milenial Bea Cukai Direktorat Bea dan Cukai Kualanamu usai heboh surat terbukanya di media sosial.
Pemanggilan itu dinilainya mencederai semangat sistem pengaduan pelanggaran atau whistle blower system.
“KPK berharap tidak untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apa pun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Bea Cukai,” kata Ghufron, Minggu (26/3).
Menurut Ghufron, seharusnya dengan adanya surat surat terbuka dari pegawai milenial itu, dijadikan momentum untuk perbaikan, bukan malah membungkam pihak yang berani membongkar bobrok oknum di internal Bea Cukai.
“Setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya sebuah surat kaleng mengatasnamakan Milenial Bea Cukai beredar di media sosial Twitter dan Instagram.
Dalam surat tersebut terlampir tentang hal-hal yang selama ini ditutup-tutupi pejabat Bea Cukai mulai dari eselon tiga (Kepala KPPBC) hingga eselon dua (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC.
Surat tersebut berisi isu nasional atas dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Direktorat Bea Cukai selama periode Januari hingga Desember 2022.
“Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” demikian isi surat terbuka tersebut.
“Kami berharap mulai dari kami milenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu, semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang dari luar daerah pabean (luar negeri) yang masuk melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut di seluruh Indonesia dapat mengungkap adanya penyelewengan petugas BC dan potensi kerugian negara atas pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat-pejabat BC yang bertugas memutus atas barang bawaan penumpang dari luar negeri.”
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Bandara Kualanamu, Elfi Haris, mengatakan tindakan milenial tersebut dianggap berlebihan lantaran belum memahami substansi monitoring dan evaluasi (monev) perbaikan sistem pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau siapanya mereka kita belum tahu. Begitu juga tujuannya, yang pasti sistem layanan registrasi internasional mobile equipment identity (IMEI) saat ini sudah dilakukan perbaikan mendasar termasuk sistem aplikasi yang digunakan, jadi apa yang disampaikan tidak begitu relevan lagi. Meskipun tidak sulit mengetahui siapa orangnya, kalau disebutkan ada keresahan pegawai mileniel mungkin agak berlebihan atau karena adik-adik tersebut belum memahami substansi monitoring dan evaluasi, karena pada prinsipnya monev dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai, tapi perbaikan-perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat, supaya lebih sederhana, cepat dan akurat,” jelas Elfi Haris, Kepala KPPBC TMP Bandara Kualanamu, Jumat (24/3).
Elfi pun menambahkan, terkait adanya laporan tersebut, pihaknya sudah memproses pegawai yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan.
“Esensi ini kita jadikan momentum menyampaikan ke masyarakat bahwa di tahun kedua layanan registrasi IMEI oleh Bea Cukai, sudah dilakukan perbaikan mendasar dan meskipun demikian jika dalam proses monev ada kelalaian pegawai, serta penyimpangan SOP yang dilakukan pegawai sudah diproses sesuai ketentuan,” tegas Haris.
Pun Haris tak memungkiri adanya kelemahan dalam registrasi IMEI, di mana sudah berjalan hampir 1 tahun sejak akhir 2021 lalu dilakukan monitoring dan evaluasi.
Dari hasil monev tersebut ditemukan beberapa kelemahan yang harus disempurnakan, misalnya secara sistem satu akun pegawai bisa digunakan pada saat yang bersamaan oleh beberapa orang.
Belum adanya acuan yang seragam untuk penetapan nilai pabean (harga) dan lain-lain.
“Meskipun begitu, apapun masukan yang bisa mendorong untuk perbaikan pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, pasti akan kita terima dan dijadikan trigger perbaikan. Karena kepuasan pengguna jasa tidak pernah tetap, selalu berkembang, dan hasil dari monev ini ke depannya akan dilakukan perbaikan baik oleh kantor pusat DJBC maupun internal di Bea Cukai Kualanamu,” pungkas Haris. [Democrazy/MI]