Back to Top
HUKUM

Vonis Ferdy Sambo: Walau Sudah Divonis Hukuman Mati, Ini Beberapa Celah Hukumnya

DEMOCRAZY.ID
Februari 15, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Vonis Ferdy Sambo: Walau Sudah Divonis Hukuman Mati, Ini Beberapa Celah Hukumnya

DEMOCRAZY.ID - Meskipun sudah dijatuhi vonis mati oleh Majelis Hakim, Ferdy Sambo diprediksi masih dapat memanfaatkan celah-celah hukum dalam kasus yang membelitnya. Apa sajakah itu?   Celah Hukum Vonis Ferdy Sambo Celah hukum yang pertama adalah dari adanya KUHP yang baru.  Melansir dari tempo.co , Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo bisa diturunkan jika belum dieksekusi saat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru diberlakukan pada 2026 mendatang. Maklum, pasal 100 KUHP baru tentang pidana mati menyebutkan bahwa hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.  Pasal ini turut menyebutkan jika terpidana selama masa percobaan 10 tahun menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji, pidana mati dapat diubah jadi pidana seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung.  “Ya bisa kalau belum dieksekusi selama 3 tahun itu (sampai 2026). Nanti sesudah 10
Baca selengkapnya

Penulis blog