DEMOCRAZY.ID - Buntut terungkapnya kepemilikan harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar, kini beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak maupun para pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang mengendarai motor gede (moge).
Video maupun foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendari moge beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram.
Bahkan dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm.
Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder.
Seperti dilihat Instagram, Belasting Rijder juga memiliki beberapa cabang di sejumlah daerah.
Belasting Rijder sendiri merupakan Bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.
Sehingga secara harfiah blasting rijder memiliki arti pengendara pajak.
Para anggota komunitas ini diketahui adalah para pegawai pajak, hal ini bisa dilihat dari profil penggunggah foto maupun para akun yang ikut meramaikan dengan berkomentar.
Namun saat kembali dipantau di Instagram pada Minggu (26/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.
Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong. Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivat sehingga tak lagi bisa dilihat.
Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah keburu beredar luas ke dunia maya.
Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.
Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook
Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.
Sri Mulyani larang PNS DJP Pamer hidup hedon
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh jajaran keluarga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini menyusul viralnya kasus anak pejabat DJP Kemenkeu yang diduga melakukan pidana penganiayaan dan kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah.
Sri Mulyani mengatakan, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu, dan menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," ungkapnya dalam akun Instagram @smindrawati.
Bendahara negara itu menuturkan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
Ia pun mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak tersebut.
Serta menyatakan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," kata Sri Mulyani. [Democrazy/kompas]