DEMOCRAZY.ID - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Chalil Nafis menganggapi terkait kabar pengajian Ustadz Hanan Attaki ditolak dan dibubarkan di Pamekasan Madura yang menjadi viral di media sosial. Cholil berharap masyarakat tak perlu menolak ustazd tertentu yang ingin mengisi pengajian. Lebih baik tidak usah datang ke pengajian tersebut. "Saya berharap tak ada yang menolak ustadz tertentu di pengajian. Jika tak berkenan ya tak usah datang," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis , Senin (20/2/2023). Namun, jika ustazd tersebut ucapannya terbukti melanggar hukum, maka masyarakat dapat menyerahkan nya kepada pihak kepolisian. "Jika ustadznya terindikasi organisasi terlarang /ucapannya melanggar hukum biarlah aparat yang memprosesnya dan menindaknya," katanya. Terakhir ia berpesan kepada sang ustaz agar berceramah tanpa menyakiti pihak lain. "Pesan saya, ustadz tolong ceramahnya tak menyakiti yang lain ya," t
DEMOCRAZY.ID - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Chalil Nafis menganggapi terkait kabar pengajian Ustadz Hanan Attaki ditolak dan dibubarkan di Pamekasan Madura yang menjadi viral di media sosial. Cholil berharap masyarakat tak perlu menolak ustazd tertentu yang ingin mengisi pengajian. Lebih baik tidak usah datang ke pengajian tersebut. "Saya berharap tak ada yang menolak ustadz tertentu di pengajian. Jika tak berkenan ya tak usah datang," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis , Senin (20/2/2023). Namun, jika ustazd tersebut ucapannya terbukti melanggar hukum, maka masyarakat dapat menyerahkan nya kepada pihak kepolisian. "Jika ustadznya terindikasi organisasi terlarang /ucapannya melanggar hukum biarlah aparat yang memprosesnya dan menindaknya," katanya. Terakhir ia berpesan kepada sang ustaz agar berceramah tanpa menyakiti pihak lain. "Pesan saya, ustadz tolong ceramahnya tak menyakiti yang lain ya," t