DEMOCRAZY.ID - Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 100 pengusaha yang perusahaannya bermasalah sehingga utang negara akan lunas. Adapun Surya Darmadi merupakan terdakwa dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Perbuatannya dinilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dollar Amerika Serikat serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000. Ia kemudian dituntut membayar uang pengganti dalam jumlah yang sama. Pernyataan tersebut Surya Darmadi sampaikan di sela-sela pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung. Saat hakim menghentikan sementara pembacaan surat tuntutan itu, Surya Darmadi keluar. Ia kemudian mengomentari surat dakwaan Jaksa. “Cari 100 pelaku, negara punya utang lunas, Rp 7.700 triliun, betul enggak?” kata Surya Darmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). “Cari 100, utan
DEMOCRAZY.ID - Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 100 pengusaha yang perusahaannya bermasalah sehingga utang negara akan lunas. Adapun Surya Darmadi merupakan terdakwa dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Perbuatannya dinilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dollar Amerika Serikat serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000. Ia kemudian dituntut membayar uang pengganti dalam jumlah yang sama. Pernyataan tersebut Surya Darmadi sampaikan di sela-sela pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung. Saat hakim menghentikan sementara pembacaan surat tuntutan itu, Surya Darmadi keluar. Ia kemudian mengomentari surat dakwaan Jaksa. “Cari 100 pelaku, negara punya utang lunas, Rp 7.700 triliun, betul enggak?” kata Surya Darmadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). “Cari 100, utan