Back to Top
HUKUM

Sopir Audi Bingung Mobil Yang Dikendarai dan Barang Bukti Yang Dijadikan Polisi Berbeda

DEMOCRAZY.ID
Februari 02, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sopir Audi Bingung Mobil Yang Dikendarai dan Barang Bukti Yang Dijadikan Polisi Berbeda

DEMOCRAZY.ID - Kasus kecelakaan lalu lintas di Cianjur pada 20 Januari 2023 yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) masih berlanjut meski Sugeng Guruh Gautama telah menjadi tersangka. Sugeng adalah sopir mobil Audi yang disebut polisi menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur itu hingga tewas.  Pria 41 tahun itu ditahan Polres Cianjur dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara berdasar UU Lalu Lintas. Pengacara Sugeng, Yudi Junadi, tetap membantah kliennya menabrak Selvi.   Sugeng menyebut yang menabrak Selvi adalah mobil lain. Bahkan Sugeng sempat bingung saat datang ke lokasi kejadian untuk olah TKP bersama polisi.  Menurut Sugeng, mobil Audi yang dikendarainya dengan yang dijadikan barang bukti polisi berbeda. Sugeng meyakini mobil yang disetirinya adalah Audi Seri A8, bukan Audi Seri A6 seperti yang dirilis polisi. Seri A8 memiliki kelas lebih tinggi dibanding A6. "Klien kita sempat mempertanyakan dan bingung terkait kendaraan yang dijadik...
Baca selengkapnya

Penulis blog