DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut ibu-ibu sering menelantarkan anak karena terlalu sering pergi ke pengajian, dinilai sebagai ucapan pinggir jurang dan selangkah lagi bisa masuk ke ranah penghinaan. “Apakah bisa di pidana? Menurut saya belum sampai tindakan itu, selangkah lagi bisa menghina itu,” jelas Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Muzakir saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam (23/2/2023). Muzakir berpendapat, hal tersebut tidak dapat dijerat dengan uu ITE atau uu terkait lainnya. Namun ia menilai tindakan tersebut tidak layak dilontarkan oleh sosok pejabat negara. “Menurut pendapat saya, tidak dapat dijerat dengan pasal penghinaan terhadap agama. Tetapi sebagai pimpinan partai politik, BPIP dan BRIN, mengucapkan kata-kata itu sungguh tidak elok dan tidak patut, karena Indonesia negara Pancasila,” lanjut dia Muzakir menuturkan, masyarakat yang menghadiri pengajian dalam rangka mendalami agama, melaksanakan sila
Singgung Ibu-Ibu Pengajian, Pakar Hukum: Megawati Nyaris Bisa Dipidanakan
Februari 24, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut ibu-ibu sering menelantarkan anak karena terlalu sering pergi ke pengajian, dinilai sebagai ucapan pinggir jurang dan selangkah lagi bisa masuk ke ranah penghinaan. “Apakah bisa di pidana? Menurut saya belum sampai tindakan itu, selangkah lagi bisa menghina itu,” jelas Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Muzakir saat dihubungi di Jakarta, Kamis malam (23/2/2023). Muzakir berpendapat, hal tersebut tidak dapat dijerat dengan uu ITE atau uu terkait lainnya. Namun ia menilai tindakan tersebut tidak layak dilontarkan oleh sosok pejabat negara. “Menurut pendapat saya, tidak dapat dijerat dengan pasal penghinaan terhadap agama. Tetapi sebagai pimpinan partai politik, BPIP dan BRIN, mengucapkan kata-kata itu sungguh tidak elok dan tidak patut, karena Indonesia negara Pancasila,” lanjut dia Muzakir menuturkan, masyarakat yang menghadiri pengajian dalam rangka mendalami agama, melaksanakan sila