DEMOCRAZY.ID - Dalam sidang suap dengan terdakwa Rektor Unila Prof Karomani, terungkap infak Rp 100 Juta yang diberikan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo untuk pembangunan Lampung Nahdliyyin Center (LNC). Di depan majelis hakim, seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) Maulana Mukhlis mengakui bahwa sumbangan Rp100 Juta untuk LNC diberikan oleh Dawam melalui dirinya. Maulana menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2). "Selain sebagai Bupati Lamtim, saya kenal Pak Dawam Rahardjo sebagai orang NU (Nahdlatul Ulama)," cerita Maulana di persidangan. Ia menjelaskan, Dawam meminta bertemu saat berkunjung ke Bandar Lampung. Karena saat itu dirinya tengah menyiapkan peresmian LNC, maka Maulana meminta Dawam untuk datang ke LNC. "Kami bertemu sekitar 20 menit di akhir Juli 2022. Beliau meminta saya tetap membantu sebagai anggot
DEMOCRAZY.ID - Dalam sidang suap dengan terdakwa Rektor Unila Prof Karomani, terungkap infak Rp 100 Juta yang diberikan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo untuk pembangunan Lampung Nahdliyyin Center (LNC). Di depan majelis hakim, seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) Maulana Mukhlis mengakui bahwa sumbangan Rp100 Juta untuk LNC diberikan oleh Dawam melalui dirinya. Maulana menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2). "Selain sebagai Bupati Lamtim, saya kenal Pak Dawam Rahardjo sebagai orang NU (Nahdlatul Ulama)," cerita Maulana di persidangan. Ia menjelaskan, Dawam meminta bertemu saat berkunjung ke Bandar Lampung. Karena saat itu dirinya tengah menyiapkan peresmian LNC, maka Maulana meminta Dawam untuk datang ke LNC. "Kami bertemu sekitar 20 menit di akhir Juli 2022. Beliau meminta saya tetap membantu sebagai anggot