DEMOCRAZY.ID - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan angkat suara terkait kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta.
Dia mengungkapkan bahwa kebijakan ERP ini sejak lama sudah direncanakan pemerintah namun terhalang Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Anthony Budiawan dalam akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 18 Februari 2023.
"Proyek ERP sudah dilirik sejak lama untuk “memalak” warga, tetapi tertunda ketika Anies Baswedan naik jadi Gubernur?," ujar Anthony Budiawan.
Menurut dia, proyek ERP ini digaungkan kembali lantaran dipimpin Heru Budi.
"Sekarang aji mumpung, Penjabat Gubernur yang tidak ada mandat dari rakyat mau hidupkan kembali ERP lagi. Siapa investor dalang semua ini?," sambungnya.
Proyek ERP sudah dilirik sejak lama untuk “memalak” warga, tetapi tertunda ketika Anies Baswedan naik jadi Gubernur? Sekarang aji mumpung, Penjabat Gubernur yang tidak ada mandat dari rakyat mau hidupkan kembali ERP lagi. Siapa investor dalang semua ini?https://t.co/FKO307LhfQ
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) February 18, 2023
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, pemerintah bakal melibatkan masyarakat hingga para ahli dalam menyusun regulasi terkait jalan berbayar elektronik alias Electronic Road Pricing (ERP).
"Ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu kita (bahas) di FGD (focus group discussion)," ucapnya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Heru bilang, setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dijalankan sebelum sistem jalan berbayar elektronik itu diterapkan.
Oleh karena itu, ia menyebut, pembahasan soal ERP ini masih cukup panjang dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.
"Jadi tahapan-tahapan peraturannya sedang kami bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga tatanan aturannya dipersiapkan," ujarnya.
"Aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau enggak dimulai, kapan dimulainya? Kan seperti itu," sambungnya.
Sambil menunggu regulasi yang mengatur soal ERP disusun, Heru memastikan, pihaknya bakal mulai membenahi sistem transportasi di ibu kota.
"Jadi konsepnya itu sambil proses itu, Pemda DKI juga harus merapikan dan menyiapkan Transjakarta, misalnya meningkatkan pelayanan, headway (jarak antar bus) diperketat," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan sistem jalan berbayar elektronik ini kini masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PPLE) disahkan DPRD DKI.
"Saat ini implementasinya tergantung Peraturan Daerah. Setelah ada Perda lalu (dilanjutkan) dengan Peraturan Gubernur yang sifatnya sebagai petunjuk pelaksanaan Perda. Baru kemudian itu dipenetrasikan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
"Jadi, penerapannya akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai," sambungnya.
Syafrin memaparkan, tarif yang akan dikenakan bagi kendaraan yang melintas di kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya bakal disesuaikan dengan berbagai hal.
Seperti panjang masing-masing ruas jalan hingga jenis kendaraan yang melintas di kawasan berbayar itu.
"Angkanya itu Rp5 ribu sampai dengan Rp19 ribu. Ada beberapa jenis kendaraan yang dibedakan sesuai dengan klasifikasinya," ujarnya. [Democrazy/NW]