DEMOCRAZY.ID - Komisi VIII DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Dalam kesempatan itu, Kemenag RI memutuskan menghapus pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp 5,5 miliar. Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023). Rapat juga dihadiri langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief. Marwan Dasopang awalnya menyinggung soal komponen biaya haji terkait perlindungan, khususnya terkait pengadaan gelang haji. Dia awalnya mengira biaya gelang haji ini belum diubah oleh Hilman Latief. "Ini balik lagi nih Pak Dirjen, perlindungan pengadaan gelang jemaah haji," kata Marwan kepada Hilman Latief saat rapat. Namun kemudian, Marwan menyadari pengadaan gelang haji senilai Rp 5.541.992.500 sudah dihapus. Terlihat pada slide presentasi juga keterangan
DEMOCRAZY.ID - Komisi VIII DPR RI rapat dengar pendapat umum dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Dalam kesempatan itu, Kemenag RI memutuskan menghapus pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp 5,5 miliar. Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Selasa (14/2/2023). Rapat juga dihadiri langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief. Marwan Dasopang awalnya menyinggung soal komponen biaya haji terkait perlindungan, khususnya terkait pengadaan gelang haji. Dia awalnya mengira biaya gelang haji ini belum diubah oleh Hilman Latief. "Ini balik lagi nih Pak Dirjen, perlindungan pengadaan gelang jemaah haji," kata Marwan kepada Hilman Latief saat rapat. Namun kemudian, Marwan menyadari pengadaan gelang haji senilai Rp 5.541.992.500 sudah dihapus. Terlihat pada slide presentasi juga keterangan