DEMOCRAZY.ID - Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis ringan itu memunculkan harapan di diri Richard untuk tetap dapat bertugas di kepolisian. Bahkan, Richard berharap dapat kembali menjadi anggota Korps Brigade Mobil (Brimob). Memang, hingga kini mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut masih menjadi anggota Polri. Namun, sejak tersandung kasus kematian Yosua, Richard dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 22 Agustus 2022. Selanjutnya, nasib Richard sebagai anggota kepolisian akan diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang bakal digelar dalam waktu dekat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah membuka peluang bagi Richard kembali ke Birmob. Namun, sejumlah pihak menilai, karier Richard di Korps Bhayangkara harus disudahi lantaran berbagai alasan. Kembali ke Brimob Keinginan Richard kembali ke Korps Brimob Polri sempat diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Ta
Sederet Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Kembali Jadi Polisi Usai Bebas
Februari 20, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis ringan itu memunculkan harapan di diri Richard untuk tetap dapat bertugas di kepolisian. Bahkan, Richard berharap dapat kembali menjadi anggota Korps Brigade Mobil (Brimob). Memang, hingga kini mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut masih menjadi anggota Polri. Namun, sejak tersandung kasus kematian Yosua, Richard dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 22 Agustus 2022. Selanjutnya, nasib Richard sebagai anggota kepolisian akan diputuskan melalui sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang bakal digelar dalam waktu dekat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seolah membuka peluang bagi Richard kembali ke Birmob. Namun, sejumlah pihak menilai, karier Richard di Korps Bhayangkara harus disudahi lantaran berbagai alasan. Kembali ke Brimob Keinginan Richard kembali ke Korps Brimob Polri sempat diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Ta