DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Indonesia menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB. “Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10 ribu rumah di wilayah tersebut. Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam sebuah pernyataan yang dirilis Rabu (15/2/2023). Indonesia mengajak komunitas internasional bersama-sama mendesak Israel menyetop aksi-aksi pelanggarannya. “Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara,” kata Kemenlu. Pada Selasa (14/2/2023), dalam sebuah pernyataan bersama, Prancis, Jerman, Italia, Inggris,
DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel melegalkan sembilan permukiman liar yang dihuni warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Indonesia menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB. “Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10 ribu rumah di wilayah tersebut. Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam sebuah pernyataan yang dirilis Rabu (15/2/2023). Indonesia mengajak komunitas internasional bersama-sama mendesak Israel menyetop aksi-aksi pelanggarannya. “Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara,” kata Kemenlu. Pada Selasa (14/2/2023), dalam sebuah pernyataan bersama, Prancis, Jerman, Italia, Inggris,