DEMOCRAZY.ID - Rapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung panas. Anggota Komisi VIII Muhammad Husni terlihat marah karena kesalahan penyampaian data oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. Hilman sebelumnya menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan menjadi Rp 90 juta atau lebih rendah dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp 49,8 juta, lebih kecil dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat. "Kita baru saja menerima laporan tentang pemotongan dari pada biaya asuransi dari 74 real menjadi 28,75 real sekian, namun pimpinan ada lagi pemotongan 20 real akomodasi mekah," ungkap Husni dalam rapat, Rabu (15/2/2023) "Jadi yang hebatnya kalau saya hitung-hitung hasil setelah pemotongan dan sebelum pemotongan ini sama. B
DEMOCRAZY.ID - Rapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung panas. Anggota Komisi VIII Muhammad Husni terlihat marah karena kesalahan penyampaian data oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief. Hilman sebelumnya menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diturunkan menjadi Rp 90 juta atau lebih rendah dari usulan sebelumnya yang sebesar Rp 98,8 juta. Dengan demikian, masyarakat hanya perlu membayar sebesar Rp 49,8 juta, lebih kecil dari yang sebelumnya Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat. "Kita baru saja menerima laporan tentang pemotongan dari pada biaya asuransi dari 74 real menjadi 28,75 real sekian, namun pimpinan ada lagi pemotongan 20 real akomodasi mekah," ungkap Husni dalam rapat, Rabu (15/2/2023) "Jadi yang hebatnya kalau saya hitung-hitung hasil setelah pemotongan dan sebelum pemotongan ini sama. B