POLITIK

Rangkuman Komentar Anies dan Sandiaga Soal Gempar Perjanjian Rp 50 Miliar

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Rangkuman Komentar Anies dan Sandiaga Soal Gempar Perjanjian Rp 50 Miliar


DEMOCRAZY.ID - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sama-sama sudah angkat bicara mengenai perjanjian utang piutang Rp 50 miliar saat Pilgub DKI 2017 yang bikin geger. 


Anies bicara panjang lebar soal perjanjian itu dan Sandiaga menegaskan tidak mau memperpanjang pembicaraan soal hal itu.


Mulanya, perjanjian utang-piutang yang melibatkan Anies dan Sandiaga itu diungkap oleh eks Timses sekaligus Waketum Golkar, Erwin Aksa, beberapa waktu lalu. 


Erwin mengatakan pernah ada surat perjanjian utang-piutang antara Anies dan Sandiaga saat keduanya hendak berlaga di Pilkada DKI 2017. 


Surat utang yang diteken Anies itu disebut bernominal mencapai Rp 50 miliar.


Erwin menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. 


Erwin mengatakan surat perjanjian hutang-piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.


"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam suatu wawancara, Minggu (5/2/2023). Erwin telah mengizinkan pernyataannya dikutip.


Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.


"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian hutang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan hutang kepada yang tidak punya duit. (Sandi mengutangi Pak Anies?) Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," katanya.


Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. 


Dia mengatakan surat terkait perjanjian hutang-piutang itu ada di tangan Rikrik. 


Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian hutang-piutang itu pada saat ini.


"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.


Selang beberapa hari kemudian, foto surat yang disebut-sebut dibicarakan Erwin itu viral di media sosial. 


Dilihat pada Jumat (10/2/2023), foto surat itu pertama kali diupload di media sosial Twitter oleh akun @B*sPu*wa. 


Foto secarik kertas itu bertuliskan 'SURAT PERNYATAAN, PENGAKUAN HUTANG III'.


Tercantum identitas Anies Rasyid Baswedan beserta nomor KTP dan alamat lengkapnya pada bagian surat itu. Selain itu, dalam surat tersebut tampak ada 7 poin pernyataan.


Kemudian, pada poin kelima tertulis pengakuan bahwa dana pinjaman I, dana pinjaman II, dan dana pinjaman III diketahui oleh Sandiaga Uno dan bukan untuk keperluan pribadi. 


Pada poin ketujuh, ada pernyataan mengenai apabila Anies-Sandi menang Pilgub DKI 2017 maka kewajiban pembayaran kembali akan dihapuskan.


Saat dikonfirmasi, Erwin Aksa juga menegaskan dirinya bukan pihak yang membuat surat perjanjian utang Anies Baswedan. Dia mengaku tidak tahu-menahu urusan perjanjian tersebut.


"Itu bukan saya buat, saya nggak tahu urusan perjanjan itu," ujar Erwin Aksa.


Komentar Anies


Usai perjanjian itu santer beredar, Anies akhirnya buka suara. Anies buka-bukaan hal tersebut saat wawancara dengan motivator Merry Riana. 


Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip.


Anies mengakui adanya perjanjian utang Rp 50 miliar tersebut. Anies menyebut saat pilkada 2017 banyak sekali sumbangan berdatangan untuk modal kampanye. 


Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno. Anies menyebut pemberi Rp 50 miliar itu sebagai pihak ketiga.


"Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bilang kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan, jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang," ujarnya.


"Saya yang tanda tangan. Dan dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga ini berjanji mengembalikan, dan saya dan Pak Sandi yang tanda tangan saya. Apabila kita menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu jadinya selesailah. Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu pilkada selesai menang selesai," lanjut Anies.


Anies lantas menjelaskan sistem perjanjian jika kalah harus mengganti uang tersebut. 


Anies menyebut jika dirinya menang maka akan berada di dalam pemerintahan sehingga tidak bisa mencari uang untuk mengembalikan uang tersebut.


Sebaliknya, jika kalah dia akan berada di luar pemerintahan dan bisa mengganti uang tersebut dengan membangun usaha atau melakukan upaya lain.


"Yang perlu digarisbawahi kenapa kalah bayar? Biasanya orang berpikir menang bayar. Kalau kalah maka saya akan berada di luar pemerintahan, maka di situ saya cari uang untuk mengembalikan. Mungkin saya bisnis mungkin saya usaha apapun supaya mengembalikan," ucap Anies.


"Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang untuk bayar di pemerintahan untuk bayar itu. Kalau tidak, saya harus ngumpulin uang bayar utang, bukankah ini yang menjebak kita selama ini dengan secara macam praktik-praktik fund rising untuk biaya pilkada," lanjut Anies.


Anies menegaskan perjanjian Rp 50 miliar bukan sebuah utang yang harus dilunasi. Dia menekankan perjanjian itu sudah selesai.


"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi, aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai. Sudah selesai, karena perjanjiannya itu gini," ucapnya.


Komentar Sandiaga


Sandiaga Uno juga telah merespons terkait surat perjanjian utang-piutang yang beredar di media sosial itu. Sandiaga menegaskan tak ingin memperpanjang hal ini.


"Jadi sekali lagi saya sampaikan, bahwa saya sudah memutuskan tidak ingin memperpanjang diskursus mengenai yang selama ini diberitakan," kata Sandiaga kepada wartawan di Poltekpar Makassar, Sabtu (11/2/2023).


Sandiaga mengatakan hal-hal yang beredar terkait perjanjian itu berpotensi memecah belah bangsa. 


Apalagi, di saat menjelang kontestasi pilpres yang sudah di depan mata.


"Karena tentunya berpotensi memecah belah kita. Sementara kontestasi demokrasi ini harus kita sambut dengan penuh suka cita," ujarnya.


Sandiaga mengajak semua pihak untuk mengedepankan hubungan baik. 


Jelang pemilu 2024 ini, kata Sandiaga, sebaiknya dijadikan waktu untuk membicarakan gagasan demi pembangunan ke depan.


"Pertemanan harus dijaga, persahabatan harus terus kita utamakan dan harapan saya ya para pihak juga menyambut kontestasi demokrasi ini penuh dengan diskursus tentang gagasan, tentang bagaimana percepatan," ucapnya.


"Misalnya tadi saya cerita bagaimana pembangunan yang sudah di rel tepat ini bisa kita percepat dengan kebijakan-kebijakan yang akurat, berkaitan dengan sasaran pembangunan itu sendiri, sehingga akhirnya kita nggak menatap lagi masa lalu, kita menatap masa depan," ujarnya. [Democrazy/detik]

Penulis blog