Back to Top
POLITIK

Perppu Cipta Kerja Sah, YLBHI: Presiden Jokowi Jilat Ludah Sendiri!

DEMOCRAZY.ID
Februari 21, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Perppu Cipta Kerja Sah, YLBHI: Presiden Jokowi Jilat Ludah Sendiri!

DEMOCRAZY.ID - Terbitnya Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022, kala itu telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat hingga berujung kepada penggugatan ke MK.  Namun, kenyataannya pemerintah memilih untuk mengesahkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 15 Februari 2023. Hal ini tentu saja mengundang respon dari berbagai pihak dan salah satunya adalah YLBHI.  Melalui siaran persnya, YLBHI menyatakan bahwa pengesahan yang dilakukan pemerintah terhadap Perppu Cipta Kerja tersebut sebagai menjilat ludah sendiri. Alasannya karena YLBHI melihat bahwa isi dari Perppu Cipta Kerja tersebut tidak jauh berbeda dengan UU Cipta Kerja yang kala itu telah dinyatakan sebagai inkonstitusional bersyarat oleh MK melalui putusannya pada 25 November 2021. "Padahal UU Cipta Kerja telah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat pada persidangan MK (Mahkama Konstitusi) 25 November 2021, kala itu. Selain menyatakan UU Cipta Kerja sebagai Inkonstitusional, MK dalam putusannya memerintahkan
Baca selengkapnya

Penulis blog