PERISTIWA

Pernah Jadi Intelijen, Tugas Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Begini

DEMOCRAZY.ID
Februari 24, 2023
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Pernah Jadi Intelijen, Tugas Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Begini


DEMOCRAZY.ID - Gegara kelakuan si anak Mario Dandy Satrio, profil Rafael Alun Trisambodo jadi guncingan satu Indonesia belakangan ini.


Sebagai ayah Mario Dandy, profil Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan publik. Kekinian Menteri Keuangan Sri Mulyani copot jabatan ayah Mario di Dirjen Pajak.


Ternyata eh ternyata profil Rafael Trisamboto pernah jadi intelijen lho. Serius nih. Penasaran nggak tugas intelijen ayah Mario gimana ya.


Jadi dalam karirnya, ayah Mario Dandy itu pernah menjabat sebagai direktur intelijen di Jawa Tengah.


Tepatnya, Rafael Alun Trisambodo pernah menjabat sebagai Direktur Cabang Intelijen dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Tengah. Jabatannya intelijen kan.


Nah penasaran nggak apa sih tugas divisi intelijen pajak ini. Ada aturan mainnya tuh jadi intelijen pajak.


Ketentuan soal tugas ayah Mario Dandy sebagai intelijen ini tertuang pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2019 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intelijen Perpajakan dan Pengamatan, dikutip dari laman pajak.go.id, Jumat 24 Februari 2023. 


Kegiatan intelijen pajak diatur dalam pasal 2 ayat 2 Peraturan Dirjen Pajak tersebut, yang meliputi:


- Operasi intelijen


Ini merupakan kegiatan intelijen perpajakan berupa pengumpulan data dan/atau informasi untuk tujuan tertentu


- Analisis intelijen pengembangan dan analisis informasi, data, laporan, dan pengaduan


Ini merupakan Kegiatan Intelijen Perpajakan dalam rangka pengembangan dan analisis informasi, data, laporan, dan pengaduan di bidang penegakan hukum perpajakan


- Analisis intelijen dalam rangka penggalian potensi


Ini merupakan Kegiatan Intelijen Perpajakan dalam rangka pengawasan kepatuhan wajib pajak, analisis ekonomi, analisis proses bisnis wajib pajak, dan analisis modus ketidakpatuhan wajib pajak


- Pengamanan


Ini merupakan Kegiatan Intelijen Perpajakan dalam rangka pengamanan pejabat tertentu (VVIP), pengamanan kegiatan, dan pengamanan fisik kantor


- Penggalangan


Ini merupakan Kegiatan Intelijen Perpajakan dalam rangka kerjasama dan koordinasi dengan pihak eksternal dan internal Direktorat Jenderal Pajak, serta pembentukan dan pembinaan jaringan


- Analisis intelijen stratejik


Ini merupakan Kegiatan Intelijen Perpajakan untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka perumusan kebijakan, strategi Direktorat Jenderal Pajak dan pengambilan keputusan Direktur Jenderal Pajak


- Kegiatan intelijen lain untuk kepentingan perpajakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi


Lantas siapa sasaran kegiatan intelijen ini, diatur dalam pasal 2 ayat 3 yaitu


- Orang pribadi dan/atau badan


- Tempat-tempat tertentu seperti kantor, rumah/tempat tinggal, pabrik, gudang, tempat usaha dan tempat lainnya yang dapat menghasilkan atau memberikan petunjuk, data dan/atau informasi untuk kepentingan perpajakan.


- Barang bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki atau dikuasai orang pribadi atau badan


- Sasaran lainnya yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan objek kegiatan intelijen perpajakan dan dapat menghasilkan atau memberikan petunjuk, data dan/atau informasi untuk kepentingan perpajakan. 


Nah itu lah detail tugas intelijen sesuai jabatan Rafael Alun Trisambodo. Semoga menambah informasinya ya.  [Democrazy/HarianHaluan]

Penulis blog