DEMOCRAZY.ID - Sandiaga Uno, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kini menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, akhirnya buka suara soal utang piutangnya dengan Anies Baswedan sebesar 50 miliar.
Namun, pernyataan Sandiaga Uno malah menimbulkan tanda tanya, bahkan spekulasi baru.
“Setelah saya salat istikharah, setelah saya menimbang konselor dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini,” kata Sandiaga Uno ketika ditanya wartawan saat menghadiri harlah seabad Nahdlatul Ulama di Jawa Timur, Selasa (7/2/23).
“Sekilas tidak ada yang salah dengan pernyataan Sandiaga Uno, malah sangat benar sebagai orang yang beragama, tetapi masalahnya menjadi lain karena pernyataan Sandiaga Uno ini terkesan seolah benar bahwa Anies Baswedan memang punya utang kepadanya sebesar 50 miliar, dan seperti yang dikatakan oleh Erwin Aksa, sampai sekarang belum dibayar,” kata Hersubeno Arief, watawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Rabu (8/2/23).
Media sosial juga menjadikan soal utang Anies sebagai bahan gorengan, termasuk politisi yang selama ini selalu berseberangan dengan Anies Baswedan . Salah satunya adalah Ruhut Sitompul.
Banyak media yang punya persepsi yang sama bahwa memang benar Anies belum membayar hutangnya kepada Sandiaga Uno dan sekarang Sandiaga Uno sudah mengikhlaskannya.
CNN indonesia.com, misalnya, membuat judul berita “Setelah Salat Istikharah Sandiaga Relakan Utang Anies 50 Miliar"; Warta Ekonomi membuat judul “Sandiaga Uno Relakan Hutang Anies 50 Miliar Rupiah Usai Salat Istikharah”; Loyalis Jokowi “Akhirnya ... semoga jadi berkah buat Anies.”
Hampir semua persepsi yang muncul di media mengatakan bahwa Sandiaga Uno sudah ikhlas, sudah merelakan hutangnya tidak dibayar oleh Anies Baswedan.
Padahal, kata-kata “merelakan” atau “mengikhlaskan” tidak muncul dari mulut Sandiaga Uno.
Itu hanya ‘penafsiran’ yang muncul dari pernyataan Sandiaga Uno.
“Mengapa Sandi memilih kalimat yang interpretatif, bukan kalimat langsung yang menegaskan bahwa sesuai dengan perjanjian yang dia buat dengan Anies Baswedan, jika mereka menang Pilkada DKI Jakarta 2017 maka utang piutang akan dianggap lunas, dan faktanya mereka berdua sudah memenangkan Pilkada 2017 DKI Jakarta,” ujar Hersu.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya bahwa poin-poin dari surat perjanjian tersebut adalah: Pertama, surat pernyataan pengakuan utang pertama, dibuat pada 2 Januari 2016 (sebelum Pilkada).
Anies mengakui meminjam uang sebesar 50 miliar rupiah, tanpa jaminan dan tanpa bunga.
Dana pinjaman itu langsung diserahkan oleh Sandiaga Uno kepada tim kampanye.
Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa Anies mengetahui bahwa dana itu diperoleh Sandiaga Uno dari pihak ketiga, dan secara pribadi Sandiaga Uno yang menjamin pengembalian dana pinjaman ke pihak ketiga, walaupun kemudian Sandiaga Uno membuat perjanjian utang dengan Anies Baswedan.
Dalam perjanjian itu juga disebutkan bahwa peminjaman dana itu bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk kepentingan dana kampanye Pilkada 2017.
Dalam poin berikutnya, yang sangat penting, disebutkan jika mereka kalah dalam pilkada, Anies berkewajiban mengembalikan dana tersebut.
Sebaliknya, bila mereka memenangkan Pilkada maka dana tersebut tidak perlu dikembalikan. Sandiaga Uno membebaskan Anies dari kewajiban membayar utang.
Mekanisme penghapusan dana pinjaman akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Anies dan Sandi.
Kendati dibuat pada 2 Januari 2016, namun surat itu baru ditandatangani Anies pada 22 Januari 2017.
Kedua, surat pernyataan pengakuan hutang kedua. Surat perjanjian itu memuat poin-poin yang sama dengan surat perjanjian pertama, namun pada poin 1, 2, dan 3 diakui utang pertama sebesar 20 miliar ditambah hutang kedua 30 miliar, sehingga total 50 miliar, dibuat pada 2 Februari 2017, namun baru ditandatangani oleh Anies Baswedan pada tanggal 6 Februari 2017.
Di luar dua surat pengakuan utang untuk pembiayaan kampanye dan Pilkada putaran pertama tadi, ternyata Anies Baswedan juga kembali meminjam dana dari Sandiaga Uno, jumlahnya 42 miliar rupiah.
Dengan begitu, total utang Anies ke Sandiaga Uno sesungguhnya sebesar 92 milyar.
Detail lain dalam surat itu sama dengan surat perjantian utang pertama, termasuk utang dianggap lunas jika mereka menang.
Dari ketiga surat perjanjian itu, sangat jelas bahwa ada perjanjian hitam di atas putih bila mereka menang Pilkada, maka utang piutang itu dihapuskan, atau dalam bahasa Sudirman Said utang itu sudah lunas.
“Mustahil Sandi tidak tahu menahu atau tidak ingat soal ini,” ujar Hersu.
“Sebagai pasangan dalam pilkada DKI yang sampai sekarang masih tetap bersahabat dan berkomunikasi dengan baik dengan Anies, harusnya Sandiaga menjelaskan secara transparan,” ujar Hersu. [Democrazy/FNN]