DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98), Adian Napitupulu mengumumkan delapan kriteria calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Menurut dia, calon presiden dan wakil presiden yang hendak maju pada Pemilu Presiden 2024 nanti salah satubya bukan bagian dari otoritarianisme Orde Baru 1998.
Menurut dia, kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara.
Selain itu, ia menegaskan kriteria ini tidak disusun berdasarkan ketidaksukaan, keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok, melainkan disusun berdasarkan harapan-harapan yang baik bagi Indonesia di masa depan.
Kriteria ini disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan.
“Sebagai bagian dari Aktivis 98, maka kami punya kewajiban moral, intelektual dan sejarah untuk memastikan arah perjuangan reformasi tetap berjalan walaupun mungkin dalam praktiknya tidak atau belum sempurna,” kata Adian di Graha Pena 98 Menteng pada Minggu, 19 Februari 2023.
Bagi PENA 98, kata dia, popularitas dan elektabilitas dari hasil survei tidak menjadi kriteria yang kami anggap penting.
Karena yang terpenting dari semuanya adalah rekam jejak, keberpihakan terhadap rakyat dan gagasan- gagasan yang baik bagi Indonesia ke depan.
“Pilpres bukanlah Indonesian Idol, Pilpres bukan sekedar memilih idola, tapi memilih pemimpin yang sanggup memastikan 14.700 pulau, 1.340 suku dan 275 juta rakyat Indonesia tetap utuh sebagai bangsa dan menjadi sejahtera, bebas dari ketakutan, serta berjalan dengan kepala tegak di bawah Bendera Merah Putih,” ujarnya.
Oleh karena itu, Adian yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan delapan kriteria calon presiden 2024:
1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan;
2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru;
3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas;
4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM;
5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi;
6. Melanjutkan Program Kerja Presiden Joko Widodo;
7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria;
8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
Sumber: VIVA