Back to Top
KRIMINAL

Pemerintah Bakal Tetapkan KKB Sebagai Organisasi Teroris, Ini Penjelasan BNPT

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Pemerintah Bakal Tetapkan KKB Sebagai Organisasi Teroris, Ini Penjelasan BNPT

DEMOCRAZY.ID -  Pemerintah Indonesia telah mengumumkan secara de facto bahwa kelompok kriminal bersenjata atau KKB sebagai salah satu organisasi teroris yang mengancam masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal Polisi, Boy Rafli menyatakan, bahwa pemerintah sedang mengurus proses penetapan KKB sebagai organisasi teroris di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala BNPT Boy Rafli menegaskan bahwa dimasukannya KKB sebagai salah satu organisasi teroris telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Boy Rafli menilai bahwa tindakan kejahatan yang KKB lakukan di Papua dan yang terbaru menyandera Pilot Susi Air sudah cukup membuktikan dan menguatkan kelompok tersebut merupakan organisasi teroris yang berseberangan dengan paham NKRI. “Yang pertama, mereka anti-kepada NKRI, tidak ingin bergabung, ingin terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia da
Baca selengkapnya

Penulis blog