DEMOCRAZY.ID - Beredar kabar bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingin menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka atas kasus Formula E.
Namun rencana tersebut gagal dan malah berujung pada mundurnya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.
Penetapan Anies sebagai tersangka diduga kuat ada hubungannya dengan orang-orang yang ingin menjatuhkan elektabilitas Anies sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
Firli kemudian memberi pernyataan bahwa mundurnya Fitroh yang telah belasan tahun berkarier di KPK tak ada hubungannya dengan Anies.
Fitroh disebutkan memang ingin kembali ke Kejaksaan Agung karena ingin melanjutkan karier di sana.
Mundurnya Fitroh dan kasus Formula E Anies Baswedan tak luput dari perbincangan Akademisi dan Intelektual Publik Rocky Gerung.
Dalam perbincangan yang diunggah di kanal Youtube pribadinya Rocky Gerung official Jumat (10/2/2023), Rocky menyebutkan pada akhirnya orang akan tahu apa yang sebenarnya terjadi di KPK.
“Ada segerombolan orang yang disuruh mengepung Anies, tapi merasa ya susah karena ada soal kebebasan hati nurani dan kesesuaian fakta dengan perintah. Jadi ada hak individual, karena tuntutan etika makanya mereka menolak,” ujar Rocky saat mengomentari kasus mundurnya Fitroh Rohcahyanto dari KPK dalam konten Youtubenya berjudul 'GAGAL TERSANGKAKAN ANIES. FIRLI BERSIH-BERSIH PEJABAT KPK'.
Rocky beranggapan Fitroh sebagai penyidik merasa ragu-ragu untuk mengambil keputusan menersangkakan Anies.
Sebabnya, Fitroh sebagai penyidik adalah orang yang paling paham akan situasi kasus, dan menersangkakan Anies bukan keputusan yang tepat.
Di sini, Rocky Gerung beranggapan ada upaya untuk mempolitisasi KPK menjelang Pilpres 2024.
Dia melanjutkan, sejauh mana pun Firli berusaha memenjarakan Anies, namun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tetap menjadi capres yang diidolakan masyarakat.
Kemudian, Presiden Joko Widodo tak mampu lagi menemukan figur calon yang akan menjadi suksesi dirinya.
Nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat diproyeksikan menjadi calon kuat yang akan menggantikan Jokowi.
“Jika Presiden menginginkan demikian, ya Ganjar dibantu dong untuk bisa mengalahkan Anies. Lebih baik KPK berhenti memperkarakan Anies dan menjadi tim sukses untuk membantu Ganjar,” imbuh Rocky.
Seperti diketahui, Anies Baswedan pernah mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022) terkait penyelenggaraan kompetisi Formula E Jakarta.
Alasan Anies Baswedan diperiksa KPK adalah guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan formula E.
Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” papar Anies.
Direktur Penuntutan KPK Mundur, IM57+: Dewas Harus Bertindak Aktif
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari 2023. Ia kembali ke institusi awalnya di Kejaksaan Agung.
Mundurnya Fitroh terjadi di tengah kontroversi pengusutan kasus Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menanggapi mundurnya Fitroh, Koordinator Indonesia Memanggil atau IM57+ Institute Mochammad Praswad Nugraha mengatakan, Dewan Pengawas KPK harus segera mengambil tindakan.
Dia mengatakan hal itu penting dilakukan guna memastikan apakah ada unsur intervensi atau tidak dari mundurnya Fitroh Rohcahyanto.
“Dewas harus bertindak aktif, jangan pasif. Jika benar ada unsur pemaksaan naiknya suatu perkara di KPK, maka itu berarti hilangnya obyektivitas dan independensi KPK,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Ahad, 5 Januari 2023.
Praswad menyebut Dewas KPK perlu melakukan investigasi mendalam mengenai latar belakang permintaan Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung.
Bila benar terbukti ada intervensi, dia mengatakan Dewas KPK harus segera menggelar persidangan kode etik untuk membuka fakta yang sesungguhnya.
“Jika selevel direktur saja bisa ditekan dan sampai mundur dari jabatannya, bagaimana dengan pegawai di level pelaksana,” kata dia.
Selain itu, Praswad meminta Dewas KPK untuk aktif menyelidiki dugaan pelanggaran etik di level pimpinan.
Sebab, kata dia, bukan kali ini saja Firli Bahuri (Ketua KPK) terseret kasus dugaan intervensi perkara yang ditangani oleh KPK.
“Pada saat Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli pernah dipetisi oleh penyelidik dan penyidik KPK karena dugaan intervensi kasus. Bahkan KPK pernah melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelanggaran etiks serius terkait penanganan kasus,” ujar dia melalui pesan tertulis.
Menyikapi mundurnya Fitroh Rohcahyanto, Praswad mengapresiasi yang bersangkutan bila benar penyebabnya adalah terkait adanya intervensi.
Dia mengatakan sudah seharusnya pegawai KPK menunjukkan integritas dan menolak intervensi dalam penegakan hukum.
“Karena gerakan menolak intervensi itu tidak hanya dilakukan dari luar, melainkan juga dari dalam internal KPK. Para kolega kami di KPK, harus terus melawan,” kata eks penyidik senior KPK tersebut.
Sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung setelah mengabdi di KPK selama sekitar 11 tahun. Ia terakhir bekerja di Komisi Kuningan pada 1 Januari 2023 lalu.
Namun, terdapat kabar simpang siur mengenai mundurnya Fitroh Rohcahyanto tersebut disebabkan adanya intervensi dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah mundurnya Fitroh Rohcahyanto dari KPK akibat polemik internal.
Ia menyebut Fitroh mundur dari jabatannya karena ingin mengembangkan kariernya di Kejaksaan Agung setelah 11 tahun mengabdi di KPK.
“Atas permintaan beliau sendiri pada akhir tahun untuk mengembangkan karier di Kejaksaan Agung. Beliau juga diantar langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK untuk menghadap langsung Jaksa Agung,” kata Ali melalui pesan tertulis.
Source: https://koran.tempo.co/read/nasional/480051/mundur-di-tengah-kontroversi-formula-e
[Democrazy/suara]