DEMOCRAZY.ID - Jalan Anies Baswedan menjadi calon presiden mulai digoyang dengan isu perjanjian politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Tak lama, menyeruak juga soal utang Anies ke Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar. Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno menjadi pertama yang mengungkap perjanjian politik ini. Menurutnya, ada semacam perjanjian tertulis berisi sejumlah poin. Spekulasi pun muncul, satu di antaranya perihal Anies yang tak boleh menjadi capres selama Prabowo mencalonkan diri. "[Perjanjian] tertulis, dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar [Akbar Faizal] mengundang Fadli Zon karena dia yang men-draf dan menulis [perjanjian] itu," ujar Sandi dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (7/2). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sudah mengonfirmasi perjanjian politik antara Prabowo dan Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Setidaknya ada tujuh poin yang tertuang dalam perjanjian dimaksud namun tak diu
[ANALISIS] Manuver Elite di Balik Isu Perjanjian Anies-Probowo dan Utang Rp50 M
Februari 07, 2023
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Jalan Anies Baswedan menjadi calon presiden mulai digoyang dengan isu perjanjian politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Tak lama, menyeruak juga soal utang Anies ke Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar. Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno menjadi pertama yang mengungkap perjanjian politik ini. Menurutnya, ada semacam perjanjian tertulis berisi sejumlah poin. Spekulasi pun muncul, satu di antaranya perihal Anies yang tak boleh menjadi capres selama Prabowo mencalonkan diri. "[Perjanjian] tertulis, dan untuk episode itu saya mengusulkan Bang Akbar [Akbar Faizal] mengundang Fadli Zon karena dia yang men-draf dan menulis [perjanjian] itu," ujar Sandi dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Selasa (7/2). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sudah mengonfirmasi perjanjian politik antara Prabowo dan Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Setidaknya ada tujuh poin yang tertuang dalam perjanjian dimaksud namun tak diu