DEMOCRAZY.ID - Salah satu mantan narapidana kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung), Imam Sudrajat, akhirnya muncul ke publik berbagi pengalaman yang dirasakannya sejak dirinya mendapatkan pekerjaan di Gedung Kejagung hingga akhirnya masuk sel tahanan. Imam Sudrajat menjadi salah satu dari lima orang yang dianggap bersalah atas peristiwa kebakaran Gedung Kejagung yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mantan napi yang satu ini, tidak memiliki firasat apapun pada tanggal 22 Agustus 2020. Hari, dimana peristiwa kebakaran terjadi di tempat dia bekerja, Gedung Kejagung. Awal mula Imam Sudrajat bisa bekerja di Gedung Kejagung, karena dirinya mendapatkan penawaran dari atasannya. Pada hari nahas tersebut, Imam menjadi orang terakhir yang kembali ke rumah, sekira pukul lima sore. Namun, pada saat jam tujuh malam, dia dihubungi untuk kembali ke Kejagung, Sekadar informasi, Imam Sudrajat ditugaskan untuk mengerjakan pemasangan wallpaper pada bagian aula Gedung Kejagung yang berada di
DEMOCRAZY.ID - Salah satu mantan narapidana kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung), Imam Sudrajat, akhirnya muncul ke publik berbagi pengalaman yang dirasakannya sejak dirinya mendapatkan pekerjaan di Gedung Kejagung hingga akhirnya masuk sel tahanan. Imam Sudrajat menjadi salah satu dari lima orang yang dianggap bersalah atas peristiwa kebakaran Gedung Kejagung yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mantan napi yang satu ini, tidak memiliki firasat apapun pada tanggal 22 Agustus 2020. Hari, dimana peristiwa kebakaran terjadi di tempat dia bekerja, Gedung Kejagung. Awal mula Imam Sudrajat bisa bekerja di Gedung Kejagung, karena dirinya mendapatkan penawaran dari atasannya. Pada hari nahas tersebut, Imam menjadi orang terakhir yang kembali ke rumah, sekira pukul lima sore. Namun, pada saat jam tujuh malam, dia dihubungi untuk kembali ke Kejagung, Sekadar informasi, Imam Sudrajat ditugaskan untuk mengerjakan pemasangan wallpaper pada bagian aula Gedung Kejagung yang berada di