HUKUM PERISTIWA

Mantan Napi Kebakaran Kejagung Imam Sudrajat Ngaku Sudah Diperingatkan Sebelum Kejadian: Hati-Hati Aja Mas

DEMOCRAZY.ID
Februari 19, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Mantan Napi Kebakaran Kejagung Imam Sudrajat Ngaku Sudah Diperingatkan Sebelum Kejadian: Hati-Hati Aja Mas


DEMOCRAZY.ID - Salah satu mantan narapidana kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung), Imam Sudrajat, akhirnya muncul ke publik berbagi pengalaman yang dirasakannya sejak dirinya mendapatkan pekerjaan di Gedung Kejagung hingga akhirnya masuk sel tahanan.


Imam Sudrajat menjadi salah satu dari lima orang yang dianggap bersalah atas peristiwa kebakaran Gedung Kejagung yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Mantan napi yang satu ini, tidak memiliki firasat apapun pada tanggal 22 Agustus 2020. Hari, dimana peristiwa kebakaran terjadi di tempat dia bekerja, Gedung Kejagung.


Awal mula Imam Sudrajat bisa bekerja di Gedung Kejagung, karena dirinya mendapatkan penawaran dari atasannya.


Pada hari nahas tersebut, Imam menjadi orang terakhir yang kembali ke rumah, sekira pukul lima sore. Namun, pada saat jam tujuh malam, dia dihubungi untuk kembali ke Kejagung,


Sekadar informasi, Imam Sudrajat ditugaskan untuk mengerjakan pemasangan wallpaper pada bagian aula Gedung Kejagung yang berada di lantai 6.


Sebagai pekerja, Imam Sudrajat menjalankan mandat yang diterimanya untuk kembali ke tempat proyek. 


Alasan yang dia terima, karena harus ada pekerja yang bersiaga jika nantinya akan dimintai keterangan terkait peristiwa kebakaran di Kejagung.


“Cuma sudah ada feeling aja, gedung ini kebakar, terus yang orang luar cuma saya sama teman-teman yang lain juga,” ujarnya dalam wawancara yang dilakukan oleh Akuratco,dikutip HarianHaluan.com, Minggu,19 Februari 2023.


“Sebelumnya saya juga ada yang ngingetin, cuma hanya sekadar ‘hati-hati aja mas’,” ujar Imam Sudrajat meniru perkataan rekan kerja lainnya yang sudah lebih dulu beberapa kali melakukan pekerjaan wallpaper interior di Kejagung.


Imam sendiri tidak terlalu paham maksud dari ucapan temannya tersebut mengarah pada hal apa. Dirinya tidak terlalu ambil pusing dengan kata-kata tersebut.


Sebagai kepala keluarga, keberadaan mantan napi tersebut di Gedung Kejagung murni karena alasan untuk bekerja. 


Karena kala itu, dia membutuhkan biaya untuk pengobatan anaknya yang sedang sakit.


Adanya peristiwa kebakaran di Gedung Kejagung, membuat Imam Sudrajat harus memecah konsentrasi dari menemani sang anak yang saat itu sedang menjalani pengobatan.


Imam beserta empat rekan lainnya langsung dimintai keterangan pada tanggal 23 Agustus 2023, yang diawali dengan pertanyaan-pertanyaan dari pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung. Sebelum akhirnya harus mengisi hari di Polres Jakarta Selatan. [Democrazy/HH]

Penulis blog