DEMOCRAZY.ID - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa masyarakat akan rugi jika tidak beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik. Hal ini disebabkan, cost yang dibayarkan dengan menggunakan kendaraan listrik terbukti lebih murah "Nanti kan dia kalau mau pakai itu (bensin) lebih sulit, cost dia pasti lebih mahal. Kami sudah hitung kalau pakai listrik dengan fosil pasti cost per bulan itu akan mahal," kata Luhut di Jakarta, dikutip Selasa (21/2/2023). “Kita sudah hitung kok, kalau dia pakai (kendaraan) listrik dengan fosil itu pasti cost dia per bulan akan mahal," sambung Luhut. Meski begitu, Ia tidak memaksa apabila masih ada masyarakat yang tidak beralih ke kendaraan listrik Saat ini, Luhut mengatakan, pemerintah tengah mendorong Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran serta jenis insentif kendaraan listrik itu dapat rampung dalam waktu dekat. “Kita harapkan minggu pertama Maret harus sudah keluar, karena kan prose
Luhut Binsar: Masyarakat Rugi Jika Tak Beralih ke Kendaraan Listrik!
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa masyarakat akan rugi jika tidak beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik. Hal ini disebabkan, cost yang dibayarkan dengan menggunakan kendaraan listrik terbukti lebih murah "Nanti kan dia kalau mau pakai itu (bensin) lebih sulit, cost dia pasti lebih mahal. Kami sudah hitung kalau pakai listrik dengan fosil pasti cost per bulan itu akan mahal," kata Luhut di Jakarta, dikutip Selasa (21/2/2023). “Kita sudah hitung kok, kalau dia pakai (kendaraan) listrik dengan fosil itu pasti cost dia per bulan akan mahal," sambung Luhut. Meski begitu, Ia tidak memaksa apabila masih ada masyarakat yang tidak beralih ke kendaraan listrik Saat ini, Luhut mengatakan, pemerintah tengah mendorong Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran serta jenis insentif kendaraan listrik itu dapat rampung dalam waktu dekat. “Kita harapkan minggu pertama Maret harus sudah keluar, karena kan prose