DEMOCRAZY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan kecurangan KPU, di Jakarta, Rabu (8/2/2023). Dalam persidangan tersebut, terungkap kronologi dugaan rekayasa data di Sulawesi Utara (Sulut) untuk meloloskan empat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Pembuat aduan perkara ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jeck Stephen Seba. Sedangkan teradunya ada 10 orang, yakni Ketua KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon; Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi; dan Koordinator Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu. Lalu Sekretaris KPU Sulut, Lucky Firnando Majanto; serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Carles Y Worotitjan. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elysee Philby Sinadia; Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Tomy Mamuaya; dan Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Iklam Patonaung. Teradu
DEMOCRAZY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait dugaan kecurangan KPU, di Jakarta, Rabu (8/2/2023). Dalam persidangan tersebut, terungkap kronologi dugaan rekayasa data di Sulawesi Utara (Sulut) untuk meloloskan empat partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Pembuat aduan perkara ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jeck Stephen Seba. Sedangkan teradunya ada 10 orang, yakni Ketua KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon; Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi; dan Koordinator Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Sulut, Lanny Anggriany Ointu. Lalu Sekretaris KPU Sulut, Lucky Firnando Majanto; serta Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Carles Y Worotitjan. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elysee Philby Sinadia; Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Tomy Mamuaya; dan Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Iklam Patonaung. Teradu