EKBIS

Kemenkeu Mengaku Baru Tahu Ada Pejabat Pajak Punya Harta Rp 56 Miliar, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Kemenkeu Mengaku Baru Tahu Ada Pejabat Pajak Punya Harta Rp 56 Miliar, Kok Bisa?


DEMOCRAZY.ID - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tengah disorot masyarakat karena anaknya, Mario Dandy Satriyo, kini sebagai tersangka atas penganiayaan putra anggota GP Ansor. 


Tak hanya itu, Mario juga kerap memamerkan kendaraan mewah miliknya di media sosial TikTok. 


Atas kejadian tersebut, harta Rafael Alun pun terungkap. 


Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ia memiliki total harta Rp 56 miliar di tahun 2021. 


LHKPN ini pun bisa diakses secara gratis oleh publik.


Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan pihaknya tak bisa mengecek seluruh harta pegawai Kemenkeu satu per satu. 


Menurutnya, Kemenkeu hanya memproses sebuah kasus jika ada aduan. 


Sebab sistem yang digunakan adalah pelaporan mandiri atau self assessment.


"Yang Anda bayangkan seperti apa? Kemenkeu ngecek harta 76 ribu pegawai satu-satu?" Kata Prastowo kepada kumparan, Kamis (23/2).


"Sistemnya self assessment. Tapi kalau ada laporan pengaduan, kita proses," imbuhnya.


Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya juga menyelidiki harta yang dimiliki Rafael Alun. 


Saat ini, DJP memiliki unit kepatuhan internal yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) yang akan memeriksa hal tersebut. 


“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo. 


Berdasarkan LHKPN KPK, Rafael Alun tidak mencantumkan motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan anaknya. 


Selain itu, Rafael juga tercatat tak memiliki utang. Harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, hingga harta lainnya Rp 419 juta.


Sebelumya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas.


Dirinya mengatakan akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.


"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tambah dia. [Democrazy/kumparan]

Penulis blog