DEMOCRAZY.ID - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, setiap jelang pemilu pasti selalu ada orang yang berupaya memperkeruh suasana.
Salah satu bentuknya adalah membuat skenario blanko KTP elektronik tercecer di tempat umum.
Zudan menuturkan, selama menjabat sebagai Dirjen Dukcapil dalam delapan tahun terakhir, ia sudah berulang kali bekerja sama dengan KPU ihwal data pemilih. Selama itu pula dia mendapati empat kejadian blanko KTP elektronik tercecer.
Namun, kata dia, hanya satu kejadian yang benar-benar terjadi secara alamiah.
"Saya mengakui (ada satu kejadian) blanko jatuh ketika dibawa ke gudang," kata Zudan dalam webinar terkait pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 yang digelar Dirjen Polpum Kemendagri, Kamis (23/2/2023).
Sementara tiga kejadian lainya, kata Zudan, merupakan hasil skenario yang dibuat oleh orang tertentu untuk membuat pemilu menjadi gaduh.
Tiga kejadian itu adalah blanko KTP diletakkan di tengah sawah di sebuah daerah, blanko diletakkan di dekat tempat sampah di sebuah kantor, dan blanko diletakkan dalam sebuah karung lalu dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.
"Tiga kejadian itu bukan tercecer, tapi memang ditaruh. Nah ini ada suasana-suasana yang mau dikondisikan. Itu terjadi beberapa kali setiap ada pilkada dan mau pemilu," kata Zudan.
Dia pun mengingatkan masyarakat agar jangan kaget ketika menemukan skenario serupa muncul lagi jelang Pemilu 2024 kali ini.
"Itu tanda-tanda pemilu sudah dekat," katanya.
Selain blanko KTP tercecer, jelas Zudan, ada pula video hoaks yang selalu dimunculkan untuk membuat pemilu jadi gaduh.
Video itu menampilkan seseorang beretnis Tionghoa sedang memperlihatkan bahwa dia punya tiga KTP sekaligus.
Video itu dinarasikan seolah-olah Pemerintah memberikan KTP kepada Warga Negara China agar bisa ikut memilih.
"Video hoaks itu sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2017 dan diputar terus, dibagikan ulang terus," kata Zudan.
Tak menutup kemungkinan video tersebut beredar kembali jelang Pemilu 2024.
Zudan menjelaskan, pihaknya memang menerbitkan KTP elektronik khusus bagi warga negara asing (WNA).
Ada sekitar 16 ribu WNA yang mendapat KTP elektronik khusus itu. Sebanyak 1.300 di antaranya memang merupakan WN China.
Kendati demikian, KTP bagi WNA itu berbeda dengan KTP WNI. KTP yang diberikan kepada WNA warnanya merah, dan pada kolom KTP-nya tertera kewarganegaraannya.
Dia menambahkan, meski punya KTP, para WNA itu dipastikan tidak bisa ikut mencoblos dalam gelaran pemilu.
"Yang boleh memilih itu adalah WNI yang memenuhi syarat," kata Zudan menegaskan. [Democrazy/rep]