HUKUM KRIMINAL

Jadi PR KPK! 5 Tersangka Korupsi Ini Masih Buronan, Termasuk Harun Masiku

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Jadi PR KPK! 5 Tersangka Korupsi Ini Masih Buronan, Termasuk Harun Masiku

Jadi PR KPK! 5 Tersangka Korupsi Ini Masih Buronan, Termasuk Harun Masiku

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki PR besar dalam memberantas korupsi di Tanah Air. 


Salah satunya adalah menangkap sejumlah koruptor yang masih menjadi buronan usai merugikan negara hingga triliunan rupiah.


Ketua KPK Firli Bahuri sendiri sebelumnya sempat merespons turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam jumpa pers pada Selasa (7/2/2023).


Dalam kesempatan itu, Firli mengungkap bahwa KPK masih mencari 4 orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, ditambah satu orang masih dicoba dideteksi keberadaannya.


Kebanyakan dari mereka diketahui kabur ke luar negeri. 


Hilangnya para tersangka korupsi itu tentu menjadi PR besar KPK untuk bekerja lebih keras, seperti bekerjasama dengan Interpol demi menangkap para koruptor.


Lalu, siapa saja mereka yang masuk dalam daftar buronan KPK? 


Harun Masiku


Sosok Harun Masiku diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap KPU dalam periode pergantian anggota DPR antar waktu pada tahun 2020. 


Namun, keberadaan politikus PDI Perjuangan itu masih simpang siur, tepatnya hampir 3 tahun tidak ditemukan.


Kabarnya, Harun Masiku sempat kabur ke Singapura pada Januari 2020 lalu, serta disebut pihak imigrasi telah kembali ke Tanah Air. 


Kendati demikian, KPK seolah tak bertaji dalam mencari Harun Masiku yang sampai saat ini namanya masih masuk DPO.


Suwito Ayub


Salah satu tersangka dalam kasus Indosurya, Suwito Ayub juga diketahui terakhir kali terlacak oleh KPK kabur ke Singapura.


Kaburnya Suwito Ayub yang diduga menggelapkan uang nasabah Indosurya hingga triliunan rupiah membuat KPK cukup kewalahan. Terlebih, Suwito awalnya mengelabui KPK dengan mengirimkan surat dokter.


Namun pada akhirnya, Suwito ternyata kabur lewat Singapura pada akhir 2021 lalu.


Ricky Ham Pagawak


Tersangka kasus gratifikasi dan suap pengadaan proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pengawak yang diketahui menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah hingga kini belum diketahui keberadaannya.


Sebelumnya, KPK dan Polda Papua sempat merencanakan akan menjemput paksa Ricky. 


Tetapi ternyata Ricky mendadak menghilang dan tidak diketahui keberadaannya hingga saat ini.


Paulus Tanos


Kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP yang terungkap pada Agustus 2019 lalu ternyata hingga kini masih bergulir. 


Salah satunya adalah direktur utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos yang sudah masuk DPO KPK sejak Agustus 2022.


KPK sendiri sempat mengajukan red notice ke Interpol, di mana pengajuan cukup lama untuk direspons oleh Interpol setelah Paulus terlacak keberadaannya di Thailand pada awal 2023.


Namun, karena red notice membutuhkan waktu lama untuk terbit, Paulus diduga sudah mengganti nama dan identitasnya, sehingga keberadaannya masih misteri alias jadi buronan.


Kirana Kotama


Tersangka kasus lainnya yaitu kasus suap PT PAL Indonesia yang melibatkan Kirana Kotama dari Ashanti Sales atas pengadaan Kapal SSV untuk Filipina pada tahun 2014.


Kirana pun akhirnya kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka. Lagi-lagi, KPK hingga kini belum juga bisa menemukannya.


[Democrazy/suara]

Penulis blog